PAMEKASAN, LensaMadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan mengapresiasi Karimata Media sebagai Inovator Citizen Journalism atau jurnalisme warga dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu, 3 Mei 2026.
Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengatakan Karimata Media dinilai konsisten mengembangkan jurnalisme warga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyebaran informasi yang faktual dan aktual.
“Di era digitalisasi, masyarakat punya keleluasaan memproduksi informasi. Lewat Karimata Media, mereka diberi ruang untuk menyampaikan informasi, kemudian diverifikasi sebelum dipublikasikan,” ujar Anam saat berkunjung ke kantor Karimata Media.
Menurut dia, proses verifikasi menjadi poin penting dalam praktik citizen journalism agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipercaya.
“Warga menyampaikan fakta di lapangan, lalu Karimata membantu memverifikasi dengan mengonfirmasi kepada narasumber primer,” katanya.
Anam menilai konsep tersebut mampu membangun komunikasi dua arah antara media dan masyarakat secara cepat dan tepat, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
Selain itu, asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers itu juga menyoroti pentingnya menjaga kemerdekaan pers di tengah pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Hak Cipta Jurnalistik.
Menurut dia, RUU Penyiaran jangan sampai membatasi kebebasan pers maupun fungsi kontrol sosial jurnalis. Sementara RUU Hak Cipta Jurnalistik diharapkan mampu melindungi karya jurnalistik dan mendukung keberlangsungan industri media di era digital.
“RUU Hak Cipta Jurnalistik harus benar-benar berpihak pada perlindungan karya insan pers agar media bisa tetap hidup dan profesional,” ujarnya. (*)






