PAMEKASAN, LensaMadura.com – Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam memastikan tidak maju sebagai bakal calon Ketua PWI Jawa Timur periode 2026–2031 dalam Konferensi XVI PWI Jatim.
Keputusan itu disampaikan Hairul Anam, Selasa (13/10/2026), di tengah dibukanya tahapan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jatim.
Anam mengatakan keputusannya tidak mengambil formulir pencalonan berkaitan dengan hubungan kekeluargaan dengan Ketua PWI Jatim saat ini, Lutfil Hakim. Ia menyebut Lutfil memiliki garis keturunan dari Pakong, Pamekasan.
“Garis keturunannya Cak Item dari Pakong, Pamekasan. Taretan dhibik (saudara sendiri). Apalagi, selama memimpin PWI Jatim, beliau sangat luar biasa,” ujar Anam.
Anam juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pengurus PWI di Madura mengenai keputusannya tidak maju dalam bursa Ketua PWI Jatim.
“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh ketua dan pengurus PWI se-Madura, bahwa saya tidak akan maju sebagai calon Ketua PWI Jatim,” katanya.
Selain alasan kekeluargaan, Anam mengatakan masih memiliki tanggung jawab sebagai Ketua PWI Pamekasan. Ia ingin menuntaskan amanah kepengurusan di daerah yang saat ini diembannya hingga 2028.
Anam sebenarnya memiliki pengalaman organisasi dan jurnalistik yang menjadi bagian dari persyaratan pencalonan Ketua PWI Jatim. Ia merupakan Anggota Biasa PWI, pernah menjadi pengurus di tingkat daerah, memiliki sertifikat Wartawan Utama, dan tercatat sebagai asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers dari Madura.
Karier jurnalistik Anam dimulai sejak masih menjadi mahasiswa Universitas Annuqayah. Ia pernah menjadi kontributor Harian Surya dan NU Online serta memimpin Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fajar.
Sementara itu, proses penjaringan bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua DKP PWI Jatim periode 2026–2031 telah dibuka. Ketua Panitia Konferensi XVI PWI Jatim Machmud Suhermono mengatakan pengambilan formulir berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya.
Bakal calon diwajibkan memenuhi tujuh persyaratan utama yang mengacu pada AD/ART PWI hasil Konsensus Kongres 2025 yang disahkan dalam Konkernas PWI pada Februari 2026 serta Peraturan Organisasi PWI Nomor 1 Tahun 2026. Persyaratan antara lain mencakup masa keanggotaan, pengalaman kepengurusan, dan sertifikasi Wartawan Utama.
“Pengambilan formulir sudah bisa dilakukan mulai besok, tanggal 13 Oktober hingga 15 Oktober 2026, di Kantor PWI Jatim,” ujar Machmud.
Untuk dukungan pencalonan, panitia menggunakan DPS Revisi yang ditetapkan PWI Pusat. Berdasarkan informasi panitia, DPS Revisi Konferensi XVI berjumlah 418 Anggota Biasa. Dengan ketentuan minimal dukungan 10 persen, bakal calon harus mengantongi sedikitnya 42 dukungan sah.
Machmud menegaskan dukungan hanya dihitung dari anggota yang tercantum dalam DPS Revisi.
“Yang dijadikan acuan dukungan anggota adalah DPS Revisi yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat. Meskipun dia Anggota Biasa PWI Jatim, tetapi tidak masuk dalam DPS Revisi, dukungannya tidak berlaku,” tegasnya.
Penyerahan berkas pendaftaran beserta lampiran dijadwalkan pada 15–20 Oktober 2026. Setelah proses verifikasi, berkas calon akan diteruskan kepada PWI Pusat.
Dengan keputusan Anam tidak mengambil formulir, bursa Ketua PWI Jatim tetap berjalan melalui tahapan pendaftaran yang telah ditetapkan panitia. Konferensi XVI PWI Jatim dijadwalkan menjadi forum pemilihan kepengurusan periode 2026–2031. (*)
