SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung usulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu, 16 September 2026.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Fauzi.
Menurut Fauzi, dukungan Pemkab Sumenep tidak sebatas pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi dialokasikan apabila usulan KEK tersebut berlanjut ke tahap penetapan.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” ujarnya.
Namun, Fauzi mengingatkan penyediaan lahan tetap harus melalui kajian teknis dan prosedur formal sesuai ketentuan. Ia juga meminta KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” katanya.
Audiensi dengan Pemkab Sumenep merupakan pertemuan ketiga KAMURA dalam rangkaian kunjungan ke empat kabupaten di Madura. Pertemuan itu dilakukan untuk menghimpun komitmen masing-masing daerah sebagai bahan penyusunan dokumen usulan KEK.
Fauzi didampingi Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, serta perwakilan DPMPTSP Sumenep.
Ketua KAMURA Subairi Muzakki menilai komitmen penyediaan lahan dari Sumenep menjadi perkembangan penting dalam proses pengusulan KEK Madura.
“Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apa pun tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.
KAMURA mengusulkan konsep satu kawasan KEK dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Skema tersebut, kata Subairi, dirancang agar setiap kabupaten memiliki peran dalam kawasan yang diusulkan.
“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” ujarnya.
Rangkaian audiensi di empat kabupaten tersebut ditujukan untuk menghimpun satu paket komitmen daerah yang mencakup kesiapan lahan, dukungan regulasi, serta perangkat teknis. Komitmen itu selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Fauzi juga menekankan perlunya koordinasi antardaerah agar proses pengusulan tidak berhenti di tingkat kabupaten.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” tegasnya.
Usulan KEK Madura sebelumnya telah mendapat dukungan melalui surat bersama para bupati se-Madura yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.
Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemprov Jawa Timur juga telah dilakukan pada 6 Agustus 2026. Selanjutnya, usulan tersebut diproses melalui pemerintah provinsi sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat. (*)




