Danpomdam V/Brawijaya Turut Memotivasi Peserta Penyuluhan Hukum Oleh Kumdam V/Brawijaya

SURABAYA, Lensa MaduraKumdam V/Brawijaya menggelar sosialisasi kesadaran hukum bagi prajurit jajaran Kodam V/Brawijaya di aula Pomdam V/Brawijaya Surabaya Rabu, 10 November 2021.

Dalam sambutannya, Danpomdam V/Brawijaya Kolonel Cpm Moh. Sawi, S.H., M.Hum mengatakan, penyuluhan hukum  momentum untuk menambah wawasan tentang hukum.

“Sesuai tugas pokok kita dalam bidang penegakan hukum dan pembekalan hukum kepada para Prajurit, PNS dan Persit Pomdam V/Brawijaya agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran. Karena kita harus mampu memberikan contoh dan jadi panutan bagi Prajurit jajaran Kodam V/Brawijaya,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima LensaMadura.Com.

Baca Juga :  DEPASS Pancor Gelar Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim

Diharapkan, lanjut Dampom V/Brawijaya, dengan penyuluhan ini, para prajurit, PNS dan Persit Pomdam V/Brawijaya mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari Bapak Panglima Kodam V/Brawijaya.

Sementara, menurut Mayor Chk Andi Asfar selaku Kalakdukbankum Kumdam V/Brawijaya, dengan adanya penyuluhan hukum semoga dapat menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit Pomdam V/Brawijaya.

“Khususnya dalam menghadapi tugas ke depan demi mengawal tegaknya kepastian hukum bagi prajurit jajaran Kodam V/Brawijaya,” terang Andi Asfar pria kelahiran Pare Pare Sulawesi ini.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Ingatkan Kios Tak Jual Pupuk Urea dan Phonska di Atas HET

Penyuluhan hukum penting untuk diberikan kepada prajurit dari semua satuan kerja. Dengan harapan, penyuluhan ini bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya.

Pembinaan hukum ini merupakan fungsi komando yang sudah diprogramkan dari Kumdam V/Brawijaya dibawah Pimpinan Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H.

Diselenggarakan secara berkesinambungan sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan organisasi TNI-AD Kodam V/Brawijaya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini berisi tentang pengertian dan sanksi Desersi/THTI, Penganiayaan (KDRT), tindak susila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Schorsing.

Baca Juga :  DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa

Kemudian pengangkatan dalam jabatan dan beberapa materi  lain yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Persit KCK Pomdam V/Brawijaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Danpomdam V/Brawijaya Kolonel Cpm Moh. Sawi, S.H., M.Hum. sekaligus membuka dan memberikan sambutan pada acara tersebut, Wadanpomdam V/Brawijaya dan seluruh perwira staf dan personel Pomdam V/Brawijaya, PNS TNI AD dan Ibu Persit KCK. (*/Yan)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: