Kumdam V/Brawijaya Gelar Penyuluhan Hukum Ke Jajaran Korem 081

Minggu, 26 September 2021 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Lensamadura.com – Tim penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya gelar penyuluhan hukum bagi prajurit TNI AD di jajaran Korem 081 tepatnya di Kodim 0808/Blitar Rabu, 22 September 2021.

Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu susilo S.H. dan Letda Chk Fery Junaidi Wijaya S.H. turun langsung dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, ketua tim penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.

Target kegiatan penyuluhan, meminimalisir pelanggaran hukum oleh jajaran Kodam V Brawijaya. Termasuk untuk mewujudkan kesadaran hukum prajurit TNI AD agar lebih baik.

“Sehingga prajurit TNI AD khususnya Kodim 0808/Blitar dapat berdisiplin, mengetahui dan memahami sekaligus dapat mematuhi peraturan hukum yang berlaku,” urainya.

Baca Juga :  Polemik Revisi PP 109/2012, Ketua DPD Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Untuk mencegah terjadinya suatu pelanggaran, penyuluhan hukum dinilai penting disetiap satuan TNI AD jajaran Kodam V/Brawijaya.

Tim penyuluh mensosialiasikan berbagai peraturan hukum yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh prajurit TNI/PNS TNI AD. Termasuk pula oleh anggota Persit Kartika Candra Kirana dan keluarga.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. didampingi oleh Dandim Blitar Letnan Kolonel Didin Nasrudin, MM sekaligus memberikan sambutan agar personel Kodim Blitar dapat mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya.

Sehingga personel Kodim Blitar dapat meminimalisir pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran pidana.

Pembinaan Hukum ini merupakan fungsi Komando yang sudah diprogramkan oleh Pimpinan TNI-AD terutama Kumdam V/Brawijaya dibawah Pimpinan Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H. yang diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Polsek Batang-Batang Patroli Malam Cegah Curwan

Sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan organisasi TNI-AD Kodam V/Brawijaya.

Beberapa Materi yang disampaikan di antaranya Sanksi Administratif, Schorsing, PDTH, Hukum Disiplin dan Tindak pidana serta perkara menonjol di jajaran Kodam V/ Brawijaya yaitu Asusila, KDRT, Desersi, THTI, dan proses perceraian.

Selain itu, penekanan Undang – Undang  Nomor 19 Tahun. 2016 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE meliputi larangan penyalahgunaan penggunaan Medsos, penyebaran ujaran Kebencian, Hoax, Isu SARA, Pornografi, penipuan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Peduli Sosial, AWALS Sapudi Berikan Sembako Kepada Kaum Duafa dan Fakir Miskin

Kemudian PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ST Kasad No. 328/VI/2020 tgl 29 Juni 2020 tentang mencegah kerugian personel akibat arisan dan judi online.

Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. selaku pemateri menjelaskan kepada segenap prajurit dan  PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana tentang penyelesaian proses perkara dilingkungan TNI-AD.

Pun juga tentang penyelesaian perkara di satuan dan prosesi perceraian prajurit harus mendapatkan persetujuan dari Bapak KASAD.

Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. menambahkan, beberapa jenis hukum saat ini telah disosialisasikan ke jajaran Korem 081.

“Materi ini merupakan Penekanan dari Bapak Pangdam V/Brawijaya sehingga harus dipahami betul sehingga ke depan, kita mampu menekan seminimal mungkin pelanggaran yang akan terjadi terhadap prajurit,” pungkasnya. (Yan/Rif)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024
Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil
Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN
Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek
Mantap! Bupati Sumenep Sediakan Sarana Transportasi Bus DAMRI di Pulau Kangean
Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam
Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD
Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:00 WIB

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep Capai 50 Persen, Target Rampung September 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:43 WIB

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:54 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Safari Ramadhan Perkuat Spirit dan Solidaritas ASN

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:00 WIB

Pelayanan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Makin Inovatif, Kini Tambah Ruang Apotek

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:24 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik, Upaya Merawat Kesenian Islam

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:17 WIB

Bupati Sumenep Resmi Lantik 471 ASN, 7 di Antaranya Kepala OPD

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:55 WIB

Safari Ramadhan 2024, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Santuni Anak Yatim

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:57 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Laksanakan Program Berbagi Takjil Gratis selama Ramadhan 2024

Berita Terbaru

Salah satu anggota SMSI Sumenep saat memberikan takjil kepada masyarakat (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Menjelang Buka Puasa, SMSI Sumenep Berbagi Takjil

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:43 WIB