Tim Penyuluh Hukum Kumdam V Brawijaya: Hindari Memberikan Data Pribadi Ke Pihak Lain

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, LensaMadura.Com – Tim penyuluh hukum Kumdam V Brawijaya gelar sosialisasi hukum di Kodim 0828 Sampang Kamis, 28 Oktober 2021.

Sambutan Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, S.E., M.Si. yang dibacakan oleh Pjs Pasipers Kodim 0828 Kapten Inf Warudi mengatakan, momentum ini sangatlah penting karena kita bisa konsultasi hukum dan sebagai media untuk menambah ilmu pengetahuan tentang hukum.

“Agar kita mengetahui proses penyelesaian perkara dan pelaksanaannya”,Tegas Pasipers Kodim 0828 Sampang yang membacakan sambutan Dandim 0828/ Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, S.E., M.Si.

Baca Juga :  Achmad Yunus Usul Program Prioritas Pemuda Pancasila, Wabup Nyai Eva Dukung Penuh

Ketua tim penyuluhan Hukum Kumdam V Brawijaya Mayor Chk Andi Asfar Badaruddin, SH., M.H menjelaskan agar hati-hati memberikan nomer NIK, nama Ibu kandung kepada orang orang yang tidak bertanggung jawab.

“Karena iming-iming mendapatkan pinjaman Online itu akan menjerat kita pada akhirnya dihantui banyak permasalahan,” ucapnya dihadapan peserta sosialisasi.

Untuk itu sambungnya, jangan sekali-kali memberikan data pribadi kita untuk menghindari permasalahan yang akan muncul dikemudian hari.

Baca Juga :  Pegawai Puskesmas Gayam Kunjungi Kantor AWALS di Pulau Sapudi Sumenep

Beberapa materi yang disampaikan di antaranya Sanksi Administratif, Schorsing, PDTH, hukum disiplin dan tindak pidana serta perkara menonjol di jajaran Kodam V Brawijaya. Yaitu Asusila, KDRT, Desersi, THTI, dan proses perceraian.

Selain itu, penekanan Undang – Undang  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Mulai larangan penyalahgunaan penggunaan medsos, penyebaran ujaran kebencian, Hoax, Isu SARA, pornografi, penipuan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Covid 19 di Jatim Masih Belum Reda, Muzammil Syafi'i Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ST Kasad No. 328/VI/2020 tgl 29 Juni 2020 tentang mencegah kerugian personel akibat arisan dan judi online.

Acara tersebut dihadiri oleh Seluruh  Danramil jajaran Kodim 0828 Sampang, Kanminvetcaddam V/26 Sampang, Ibu Wakil Ketua Persit KCK beserta seluruh PNS TNI AD Kodim 0828 Sampang. (*/Yan)

Berita Terkait

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:22 WIB

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR

Senin, 29 Mei 2023 - 23:00 WIB

PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13

Senin, 29 Mei 2023 - 11:12 WIB

Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa

Sabtu, 27 Mei 2023 - 15:00 WIB

Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:30 WIB

Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:30 WIB

Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:00 WIB

KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:30 WIB

Tasyakkuran Komunitas Warung Sembako Madura Crew Tak Roniro, Hadirkan KH Musleh Adnan

Berita Terbaru

Sarjana (lensamadura.com/istimewa)

Pendidikan

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB