SUMENEP, lensamadura.com – Anggota komisi II DPRD Sumenep H. Masdawi mengungkap banyaknya nelayan luar di perairan laut Sumenep gunakan alat tangkap jaring pukat.
Anggota DPRD Sumenep ini menyoroti Kinerja Dinas Perikanan yang hingga saat ini belum dirasakan betul oleh masyarakat nelayan khususnya timur daya, dan Sumenep pada umumnya.
Alat tersebut berpotensi merusak karang tempat ikan berkembang biak. Instansi terkait harus tegas menindak nelayan menggunakan alat terlarang seperti cantrang tersebut.
“Selain itu, saat ini dengan minimnya perolehan tangkap nelayan dengan adanya maraknya alat tangkap mesin gardan dan jaring pukat yang merugikan para nelayan lokal di kepulauan, itu perlu adanya solusi dari Dinas Perikanan sebagai bidang sektor nelayan,” ujar politisi Demokrat ini kepada LensaMadura.Com, Jum’at 17 Juni 2022.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjutnya, harus mampu menumbuhkan ekonomi lintas nelayan kepulauan menggeliat kembali.
“Ini yang harus diutamakan tidak hanya infrastruktur saja. Tapi pemerintah akan dikatakan sukses kalau masyarakatnya itu makmur termasuk nelayan,” ungkapnya.
Terkait maraknya jaring pukat itu, dirinya menyatakan memang Dinas Perikanan Sumenep tidak punya kewenangan kelautan dan itu adalah kewenangan provinsi yang kesannya saling lempar.
“Namun paling tidak, jelas semua itu punya tanggung jawab kita bersama. Kalau rumah-rumah ikan dihancurkan oleh jaring pukat pasti akan berdampak besar, jangan sampai masyarkat berulah,” ujar Masdawi.
Sehingga, pemerintah harus mengkaji betul dengan maraknya gardan atau jaring pukat. Pemerintah sendiri kata politisi Dapil V ini jangan menunggu permasalahan di bawah.
Menurutnya, pelaku alat demikian itu bukan dari kabupaten Sumenep sendiri melainkan dari luar daerah, sehingga jangan sampai menunggu pergerakan masyarakat baru pemerintah bergerak.
“Ini akan menjadi bom waktu, kalau nantinya lintas pulau ini bergerak, maka pemerintah akan kelabakan,” jelasnya.
Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengevaluasi dan turun cari solusi.
“Saya ingin melihat perhatian Pemkab terhadap nelayan terkait masalah alat tangkap yang semakin merugikan ekosistem laut,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Sumenep Agustiono Sulasno belum merespon upaya konfirmasi LensaMadura.Com. (Pur/Yan)