SUMENEP, Lensa Madura – Para alumni Pondok Pesantren Aqidah Usymuni (AQIU), Terate Sumenep mendukung wacana pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
A. Listariadi, salah satu alumni Ponpes Aqidah Usymuni mengharap pemerintah mencabut PPKM.
“Mengingat Covid-19 sudah mulai terkendali di Indonesia. Sehingga masyarakat lebih tenang saat jalankan ibadah puasa Ramadlan,” katanya.
Salah satu tokoh agama sekaligus Alumni Aqidah Usymuni di Kecamatan Batang-Batang ini menjelaskan, penularan Covid-19 varian omicron semakin hari semakin menurun terbukti tingkat kesembuhan yang tinggi.
“Maka dari itu, Pemerintah segera mencabut status PPKM di Indonesia,” terang mantan Ketua MWC NU Batang-Batang itu.
Di beberapa tempat tingkat penularan Covid-19 Varian Omicron ini semakin hari semakin turun. Tingkat kesembuhannya cukup tinggi dan tidak mengkhawatirkan seperti varian delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu.
Pihaknya juga menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam menangani covid-19 sudah tepat, sehingga lonjakan kasus Covid-19 bisa diatasi dengan cepat dan mudah.
Listariadi menambahkan jika status PPKM dicabut, umat muslim lebih leluasa melakukan ziarah ke makam keluarga selama bulan suci Ramadlan.
“Selain itu juga mereka ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat bergeliat kembali,” katanya.
Meskipun PPKM dicabut, dia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan Covid-19 tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, pada hari senin 7 Maret 2022 Tokoh Ulama Sumenep sekaligus pengasuh Ponpes Nurul Huda Talang Saronggi Sumenep, KH. Baidhawi Amier juga berharap agar PPKM segera dicabut. (Ipur/Yan)