Aktivis Dear Jatim Demo Tuntut Polisi Tetapkan Ketua DPRD Sumenep Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
SUMENEP, LensaMadura.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam aliansi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polres Sumenep, Senin, 8 September 2025.
Mereka mendesak kepolisian segera meningkatkan status perkara dan menetapkan Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan.
Koordinator aksi M Ferdi DH mengatakan kasus itu bermula dari penggerebekan delapan pekerja seks komersial di tiga lokasi berbeda pada 6 September 2024 lalu.
Dari peristiwa itu, Ketua DPRD Sumenep diduga meminta uang Rp10 juta dari tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.
“Ini bukan sekadar dugaan pemerasan. Tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan mencoreng marwah lembaga legislatif,” kata M Ferdi DH dalam orasinya.
Selain soal pemerasan, massa aksi juga mengecam tindakan Ketua DPRD Sumenep yang mempublikasikan wajah para wanita tuna susila hasil penggerebekan.
Menurut mereka, hal itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus bentuk eksploitasi martabat perempuan untuk kepentingan politik.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Sumenep:
1. Segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.
2. Membuka informasi perkembangan kasus secara transparan.
3. Menegakkan hukum yang adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.
4. Memberikan perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi.
Aktivis yang akrab disapa Ferdi itu menegaskan bila tuntutan itu tidak dipenuhi dalam tujuh hari, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, memastikan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkara ini sudah naik sidik. Kami sedang memeriksa saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar AKP Agus Rusdianto. (*)



