Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan

Minggu, 21 April 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Sumenep (lensamadura.com/istimewa)

Disdukcapil Sumenep (lensamadura.com/istimewa)

SUMENEP, lensamadura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep memiliki inovasi terbaru, yaitu meluncurkan aplikasi sistem pelayanan online peristiwa kependudukan (SPONTAN).

Kepala Disdukcapil Sumenep Syahwan Effendy mengatakan, program SPONTAN tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, dan mempercepat updating data dengan melibatkan petugas pembantu register desa (pemredes).

“Selain itu, program ini untuk mencapai target kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus meningkatkan peran aktif petugas pemredes,” kata Syahwan Effendy, Minggu, 21 April 2024.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada pemredes terkait prosedur dan cara kerja pengajuan dokumen dari pemohon melalui sistem online tersebut.

“Sudah, Mas. Hanya belum dimasifkan. Untuk aplikasinya sudah punya semua dan diperkenalkan ke pemredes sejak tahun 2023, hanya pendekatannya yang berbeda,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jika dulu pemredes menunggu masyarakat untuk melapor, “Namun saat ini, ketika masyarakat melaporkan untuk memperoleh layanan, maka pemredes harus hadir kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :  KH Sami'oddien Adakan Reses, Ini Sasarannya

Pelayanan seperti ini, kata dia, sesuai dengan undang-undang administrasi kependudukan (Adminduk) yaitu stelsel aktif.

“Pencatatan sipil pada dasarnya juga menganut stelsel aktif bagi penduduk. Penjelasan tersebut juga menjadi asas hukum dalam UU administrasi kependudukan dan menjadi rujukan bagi perumusan norma dalam UU administrasi kependudukan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik program tersebut.

Baca Juga :  Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Ini Jadwal dan Syaratnya

“Ya sambil berjalan, kita lakukan perbaikan terus menerus ke pemredes,” tandasnya.

Mekanisme Layanan SPONTAN

Bagi masyarakat yang ingin melapor dan mengurus dokumen kependudukan, berikut mekanisme dan tata caranya:

1. Penduduk menghubungi WhatsApp Disdukcapil Sumenep 082336967700
2. Petugas akan menghubungi pemredes untuk diklarifikasi pada pemohon
3. Pemredes memeroses dokumen kependudukan pemohon melalui Simponi Redes/Unit Layanan Dukcapil Kecamatan
4. Pemredes menyerahkan dokumen kependudukan yang telah dicetak kepada pemohon
5. Pemredes mengirim dokumentasi penyerahan (red)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP, Ini yang ke-10
Bismillah, Sumenep Belum Melayani Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak Parah di Jalur Ini
Disnaker Sumenep Ajak Masyarakat Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Disdik Sumenep Launching Buku karya Guru SDN Pangarangan 3
Dinas Pendidikan Bangkalan Bakal Gelar Expo Pendidikan
KH Kholilurrahman Resmi Daftar Bacabup melalui Partai Demokrat Pamekasan
Dinkes P2KB Sumenep Dapat Bantuan 29 Unit Mobil Pusling dari Kemenkes RI
Bakesbangpol Sumenep Siap Kirim Perwakilan Paskibraka untuk Jatim

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP, Ini yang ke-10

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:00 WIB

Bismillah, Sumenep Belum Melayani Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak Parah di Jalur Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:56 WIB

Disnaker Sumenep Ajak Masyarakat Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:45 WIB

Kepala Disdik Sumenep Launching Buku karya Guru SDN Pangarangan 3

Selasa, 30 April 2024 - 22:02 WIB

KH Kholilurrahman Resmi Daftar Bacabup melalui Partai Demokrat Pamekasan

Selasa, 30 April 2024 - 17:48 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Dapat Bantuan 29 Unit Mobil Pusling dari Kemenkes RI

Selasa, 30 April 2024 - 14:35 WIB

Bakesbangpol Sumenep Siap Kirim Perwakilan Paskibraka untuk Jatim

Senin, 29 April 2024 - 22:00 WIB

Pilkada Sumenep 2024, Hasil Survei Airlangga Surabaya Surveyor: Achmad Fauzi Wongsojudo Tertinggi

Berita Terbaru

Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat menerima anugerah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke sepuluh berturut-turut dari BPK RI (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP, Ini yang ke-10

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB