Polres Sampang Tangkap Oknum Pemalsuan SPJ Dana Desa

Sabtu, 1 Februari 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Portal Madura)

SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan mantan bendahara Desa Banjar Talela, Camplong, Sampang.

Pasalnya, tersangka berinisial BA diduga memalsukan tanda tangan, kwitansi dan stempel dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) termin II Dana Desa Banjar Talela tahun anggaran 2018.

Pemalsuan tersebut dilakukan BA berserta rekannya AZ. Jumlah anggaran dana desa yang diselewengkan cukup besar.

“BA bersama rekannya AZ melakukan pemalsuan kwitansi pada dokumen laporan SPJ penggunaan dana desa. Nilai anggaran kurang lebih mencapai Rp 130 juta,” terang Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro seperti dilansir portalmadua.com, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga :  Desa Tambuko Sumenep Paling Perdana Tuntaskan Pendataan SDGs Desa

Diketahui, pemalsuan dokumen SPJ yang dibuat tersangka melampirkan nota toko material bangunan bernama “Toko MJ”. Dokumen tersebut oleh tersangka digunakan sebagai SPJ penggunaan Dana Desa Banjar Talela kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Sampang.

“Kasus ini diketahui pemilik toko saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Banjar Talela,” tandasnya dikutip dari portalmadura.com.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Golkar Usung Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf Maulana Maju DPR RI Dapil Madura

Sehingga, tersangka BA dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya enam tahun penjara.

Sampai saat ini, sasus tersebut terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain. (portalmadura/red)

Berita Terkait

Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan
Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan
DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa
Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan
Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara
Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR
Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting
Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 13:12 WIB

Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

Kamis, 25 April 2024 - 11:18 WIB

Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan

Rabu, 24 April 2024 - 21:37 WIB

DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa

Rabu, 24 April 2024 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan

Senin, 22 April 2024 - 21:00 WIB

Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara

Senin, 22 April 2024 - 07:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR

Minggu, 21 April 2024 - 21:00 WIB

Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting

Minggu, 21 April 2024 - 15:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan

Berita Terbaru

Kepala DLH Sumenep Arif Susanto (lensamadura.com/istimewa)

Berita

DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa

Rabu, 24 Apr 2024 - 21:37 WIB