UPPL STKIP PGRI Sumenep Dinilai Bobrok, Mahasiswa Kepulauan Bakal Demo Besok!

Pamflet seruan aksi AMK. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Aliansi Mahasiswa Kepulauan (AMK) akan menggelar aksi protes di STKIP PGRI Sumenep, pada Senin, 6 Januari 2024 besok.

Dalam aksi tersebut, mereka akan mendesak pimpinan kampus agar membubarkan Unit Program Pengalaman Lapangan atau UPPL.

Mereka menilai program tersebut ditengarai tidak profesional dan diskriminatif terhadap mahasiswa kepulauan.

Dalam pernyataan resmi, Korlap Aksi AMK, Diky Almsayah, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan UPPL.

Baca Juga :  Guru Ngaji dan Tokoh Masyarakat Batang-Batang Siap Menangkan Fauzi-Eva di Pilkada Sumenep

Seperti ketidaksesuaian antara pendaftaran dan penempatan peserta, pengangkatan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yang bukan dari dosen tetap STKIP, serta minimnya pendampingan bagi mahasiswa kepulauan,” katanya.

Hal ini dianggap melanggar aturan dalam buku pedoman PPL, khususnya terkait kualifikasi DPL yang seharusnya memiliki NIDN, gelar minimal S2, serta pengalaman sebagai dosen tetap STKIP selama dua tahun.

“Mahasiswa kepulauan dibiarkan berangkat sendiri ke lokasi PPL tanpa pendampingan, padahal mereka membawa nama almamater, bukan individu. Dalam pedoman jelas tertulis bahwa DPL wajib mendampingi sejak persiapan, pemberangkatan, hingga penarikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Momentum HUT ke-78 RI, FPKUB Sumenep Gelar Doa Lintas Agama dan Tabur Bunga

Pihaknya juga menemukan beberapa DPL yang ditugaskan ternyata berasal dari guru sekolah, yang seharusnya hanya berperan sebagai guru pamong.

Situasi ini dinilai mencoreng profesionalisme UPPL sekaligus menciptakan ketidakadilan, khususnya bagi mahasiswa yang ditempatkan di daerah kepulauan seperti Raas, Kangean, dan Sapeken.

Baca Juga :  KPU Sumenep Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Teknis Pemilu 2024

Atas dasar itu, AMK mengajukan empat tuntutan utama, antara lain yaitu:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPPL.
2. Mewujudkan integritas dan profesionalisme UPPL tanpa diskriminasi.
3. Mengganti DPL yang tidak sesuai dengan pedoman.
4. Memberhentikan Ketua UPPL karena dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya.

“Kami menuntut tindakan tegas dari pimpinan kampus untuk memperbaiki sistem PPL agar keadilan bagi mahasiswa kepulauan dapat terwujud,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: