SUMENEP, lensamadura.com – Aliansi Mahasiswa Kepulauan (AMK) akan menggelar aksi protes di STKIP PGRI Sumenep, pada Senin, 6 Januari 2024 besok.
Dalam aksi tersebut, mereka akan mendesak pimpinan kampus agar membubarkan Unit Program Pengalaman Lapangan atau UPPL.
Mereka menilai program tersebut ditengarai tidak profesional dan diskriminatif terhadap mahasiswa kepulauan.
Dalam pernyataan resmi, Korlap Aksi AMK, Diky Almsayah, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan UPPL.
Seperti ketidaksesuaian antara pendaftaran dan penempatan peserta, pengangkatan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yang bukan dari dosen tetap STKIP, serta minimnya pendampingan bagi mahasiswa kepulauan,” katanya.
Hal ini dianggap melanggar aturan dalam buku pedoman PPL, khususnya terkait kualifikasi DPL yang seharusnya memiliki NIDN, gelar minimal S2, serta pengalaman sebagai dosen tetap STKIP selama dua tahun.
“Mahasiswa kepulauan dibiarkan berangkat sendiri ke lokasi PPL tanpa pendampingan, padahal mereka membawa nama almamater, bukan individu. Dalam pedoman jelas tertulis bahwa DPL wajib mendampingi sejak persiapan, pemberangkatan, hingga penarikan,” jelasnya.
Pihaknya juga menemukan beberapa DPL yang ditugaskan ternyata berasal dari guru sekolah, yang seharusnya hanya berperan sebagai guru pamong.
Situasi ini dinilai mencoreng profesionalisme UPPL sekaligus menciptakan ketidakadilan, khususnya bagi mahasiswa yang ditempatkan di daerah kepulauan seperti Raas, Kangean, dan Sapeken.
Atas dasar itu, AMK mengajukan empat tuntutan utama, antara lain yaitu:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPPL.
2. Mewujudkan integritas dan profesionalisme UPPL tanpa diskriminasi.
3. Mengganti DPL yang tidak sesuai dengan pedoman.
4. Memberhentikan Ketua UPPL karena dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya.
“Kami menuntut tindakan tegas dari pimpinan kampus untuk memperbaiki sistem PPL agar keadilan bagi mahasiswa kepulauan dapat terwujud,” pungkasnya. (*)