Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Sumenep Upayakan Kualitas Standar Kelas Rawat inap

Foto. Tampak Bagian Depan RSUD Moh. Anwar (Istimewa, For Lensamadura ; Toifur Ali Wafa)

SUMENEP, Lensamadura – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep dan sekitarnya.

Salah satunya berkaitan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK. 02.0/1/811/2022. tentang kriteria kelas rawat inap standar.

Dalam pelaksanaan kelas rawat inap standar (KRIS) dibutuhkan kriteria berdasarkan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dan Saat ini semua lingkungan perawatan pasien di ruang rawat inap secara umum diupayakan seminimal mungkin kandungan partikel debu, mikro organisme dan spora.

Baca Juga :  Penutupan MPLS ; SMP At-Ta’awun Tanamkan Kepedulian Lingkungan

“Untuk pelayanan terbaik, kita lakukan itu,” ujarnya Direktur RSUD dr. Moh Anwar Sumenep Erliyati melalui Humas Arman Endika Putra, Rabu 15 Juni 2022.

Ia menjelaskan, transformasi yang dimaksud adalah yang semula di RSUD Moh. Anwar Sumenep menerapkan kelas pasien I, II dan III saat ini akan berubah menjadi kelas A dan B.

Standar kelas A dan B memiliki kelebihan yang fleksibel. Artinya, jika pasien antara yang bayar pribadi dan dibiayai negara dibedakan kelas, saat ini telah disamaratakan.

Baca Juga :  SKK III Resmi Dibuka, Kopri PC PMII Sumenep Siap Kawal Kaderisasi

“Misalnya jika pasien membayar 50 maka akan berada di kelas perawatan III dan jika membayar 100 berada di kelas II. Nah saat ini dengan penerapan baru menjadi kelas A dan B semua pasien sama,” jelasnya

Kapasitas antara kelas standart A dan B berbeda pada luas tempat tidur. Kelas standart A isinya maksimal 6 orang dengan luasan tempat tidur 7,6 meter persegi bagi saru pasien. Sedangkan kelas standar B maksimal 4 pasien dengan luasan 10 meter persegi dan dilengkapi kamar mandi dalam secara terpisah.

Baca Juga :  PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13

Untuk persiapan itu, pihak RSUD Moh. Anwar telah menginventarisir dalam perubahan kelas standar tersebut. Target terealisasi akhir tahun 2022.

Hasilnya, kata Arman telah memetakan ruangan yang akan dijadikan kelas standart A dan B. Mulai dari ruang Dahlia, Kemuning, Lavender, anyelir dan Lily.

“Semoga akhir tahun 2022 semua sudah rampung dan harapan kita semua terealisasi dengan baik. Intinya upaya ini dilakukan untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (Pur/yan)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: