SUMENEP, Lensamadura – Kepolisian Resort (Polres) bersama Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai melakukan pengawasan terhadap angkutan hewan ternak sapi dimulai dari jam 07.00 wib sampai 09.00 wib, Selasa 31 Mei 2022.
Pengawasan ketat dilakukan di kawasan Jalan Raya Lenteng, Desa Batuan, Kecamatan Batuan menuju pasar Keppo, Pamekasan, Madura.
Arif Firmanto menuturkan bahwa penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba dan kuda memiliki tingkat penularan yang cukup tinggi.
Sehingga pihaknya berharap kepada seluruh peternak dan pedagang sapi untuk meningkatkan kewaspadaannya, mengingat dikabupaten sumenep sudah ditemukan 1 Sapi terindikasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). ” Paparnya.
“Segera Laporkan dan jangan menutup diri apabila ada sapi, kambing, kerbau dan kuda yang mengalami sakit dengan menghubungi nomor pengaduan 112 untuk dilakukan pemeriksaan secara langsung oleh petugas kami”, Tutupnya.
Sementara itu, Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Kita lakukan pengawasan angkutan hewan ternak untuk mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku pada hewan,” kata Kompol Soekris Trihartono. Selasa, 31 Mei 2022.
Kami melakukan kegiatan operasi gabungan pos pantau lalu lintas ternak dalam rangka pencegahan PMK,”.
Hasil operasi yang dilakukan aparat kepolisian, sebanyak lima puluh ekor sapi dan lima mobil pick up pengangkut hewan diperiksa dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan sapi yang terinveksi penyakit mulut dan kuku,” tandasnya.(Pur)