SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menerima alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat sebanyak 505 unit pada 2026.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan program BSPS tahun ini disertai skema baru yang memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan.
“Informasi terakhir yang kami terima, sekitar 505 unit bantuan BSPS akan kembali dikucurkan untuk Kabupaten Sumenep,” katanya usai menghadiri pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa, 5 Mei 2026.
Dikatakan, pemerintah daerah kini memiliki peran lebih besar dalam pengawasan program berdasarkan surat resmi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk tim pengawas sekaligus menyiapkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan pengawasan program.
“Estimasi anggaran pengawasan sekitar Rp250 juta untuk mendukung pengendalian program di lapangan,” ujarnya.
Bupati Fauzi menjelaskan penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program BSPS berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kepala daerah menilai keterlibatan langsung pemerintah daerah juga akan mempermudah koordinasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Kalau sebelumnya kewenangan daerah terbatas, sekarang pengawasan bisa dilakukan lebih kuat,” katanya.
Selain itu, pemerintah pusat dijadwalkan menggelar koordinasi tingkat provinsi bersama seluruh daerah penerima BSPS guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap skema baru tersebut dapat mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan BSPS seperti yang terjadi sebelumnya.
“Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya. (*)






