SAMPANG, LensaMadura.com – Searah bersama SKK Migas Jabanusa dan KKKS lainnya turut mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2026. Dari kegiatan tersebut, enam wartawan yang bertugas di Kabupaten Sampang dinyatakan kompeten.
UKW yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) berlangsung di Hotel Platinum Surabaya pada 8–10 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme insan pers, khususnya dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan industri media dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang berkualitas.
Enam wartawan Sampang dinyatakan kompeten pada jenjang Madya dan Muda.
Ryan Hariyanto dari Media Madura berhasil lulus UKW tingkat Madya. Sementara lima wartawan lainnya dinyatakan kompeten pada tingkat Muda, yakni Zainal Abidin dari Jatimnet, Moch Dimas Saputra dari Republiku, Subaidi dari Terbitan, Akhmad Kamaluddin dari Panjinasional, dan Faishol Haq dari Kabar Terdepan.
Dukungan Searah dan KKKS lainnya terhadap pelaksanaan UKW menjadi bagian dari perhatian industri hulu migas terhadap peningkatan kapasitas wartawan. Kompetensi dan profesionalisme pers dinilai penting untuk memperkuat kualitas informasi publik, termasuk mengenai berbagai kegiatan industri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Kristanto Hartadi menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang dinyatakan kompeten.
Ia mengingatkan, predikat kompeten harus diikuti dengan komitmen menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan yang dinyatakan kompeten harus tetap menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari,” ujar Kristanto saat penutupan UKW di Surabaya, Kamis, 10 September 2026.
Kristanto mengatakan, total peserta UKW 2026 mencapai 36 orang. Dari jumlah tersebut, 32 peserta dinyatakan kompeten, sedangkan empat peserta lainnya belum dinyatakan kompeten.
Menurut dia, hasil tersebut ditetapkan berdasarkan penilaian para penguji dengan mengacu pada standar kompetensi wartawan Dewan Pers.
“Para penguji menetapkan hasil penilaian akhir secara objektif berdasarkan standar kelulusan Dewan Pers,” katanya.
Bagi peserta yang belum kompeten, Kristanto mendorong agar terus memperkuat pengalaman dan kemampuan jurnalistik sebelum mengikuti UKW kembali.
Ia menilai peningkatan kualitas wartawan perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring perubahan industri pers dan pola kerja media.
Bagi Searah dan KKKS, peningkatan kapasitas wartawan menjadi bagian dari hubungan yang konstruktif antara industri hulu migas dan media. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Khususnya di wilayah Sampang, keberadaan kegiatan industri hulu migas membuat kebutuhan terhadap informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi semakin penting.
Melalui dukungan terhadap peningkatan kompetensi wartawan, Searah bersama SKK Migas Jabanusa dan KKKS turut mengambil bagian dalam membangun ekosistem pers yang profesional sekaligus memperkuat kualitas komunikasi publik di daerah. (*)
