Se-Kecamatan Gayam, Hanya Desa Pancor Terapkan Absensi digital, Kades Ungkap Tujuannya

SUMENEP, Lensamadura – Pemerintah Desa (Pemdes) Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep terapkan Absensi digital atau Fingerprint sejak awal bulan Mei untuk mendeteksi absensi yang Lambat dan bolos. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan etos Kerja Perangkat dan Pamong desa.

Rahman Selaku Kepala Desa (Kades) menyatakan di berlakukannya Fingerprint selain mendeteksi absensi perangkat dan pamong desa juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Masyarakat.

“Disisi lain ini juga untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga kami,” katanya Rabu, 23 Mei 2022.

Rahman melanjutkan dengan adanya Fingerprint ia berharap semakin meningkatkan Kedisiplinan di tataran Aparat dan Pamong desa.

“Semoga dengan di terapkannya Fingerprint ini bisa meningkatkan kedisiplinan semua aparat. Sehingga juga akan meningkatkan terhadap pelayanan warga kami” Tambahnya.

Di akhir wawancaranya Kepala Desa termuda se kabupaten ini menegaskan akan memberikan sanksi bagi aparat dan Pamong desa yang yang terdaftar lambat dan bolos di catatan Fingerprint.

“Kami akan menindak tegas bagi mereka yang di ketahui lambat dan bolos. Upaya kami lakukan supaya perangkat membiasakan dengan bersikap disiplin,” pungkasnya.

Sekedar Informasi, dari Sepulu desa di Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep hanya Pemerintah Desa Pancor yang menerapkan absensi digital atau Fingerprint. (Udi)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: