JOMBANG, LensaMadura.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menilai Qonun Asasi merupakan pijakan penting untuk memahami alasan keberadaan dan cara pandang Nahdlatul Ulama (NU).
Sarmuji menyampaikan pandangan itu saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren bertajuk “Mendalami dan Memaknai Kembali Qonun Asasi Nahdlatul Ulama” di Masjid Gedung Pondok Pesantren Al-Utsmany, Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat, 28 Agustus 2026.
Halaqah tersebut merupakan bagian dari rangkaian Muktamar ke-35 NU. Dalam kegiatan itu, Sarmuji menyampaikan taklimat kebangsaan, sedangkan pengantar pakar disampaikan oleh KH Afifuddin Muhajir.
Sejumlah tokoh turut menjadi narasumber, di antaranya Prof. Dr. KH Abdul A’la, KH Abdulrahman Al-Kautsar, KH Abdurrozaq Sholeh, dan KH M. Sholahul Am Notobuwono.
Menurut Sarmuji, KH Hasyim Asy’ari menuangkan alasan pendirian NU dalam Qonun Asasi. Dokumen tersebut, kata dia, menjadi salah satu kunci untuk memahami dasar pemikiran organisasi yang didirikan para ulama tersebut.
“Qonun Asasi itu semacam raison d’etre-nya NU. Alasan keberadaan NU itu tertuang di dalam Qonun Asasi yang dituangkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari,” ujar Sarmuji.
Ia kemudian menyoroti pesan KH Hasyim Asy’ari tentang pentingnya hidup berjamaah. Menurut Sarmuji, semangat kebersamaan bukan hanya memiliki makna keagamaan, tetapi juga penting dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.
“Di situ KH Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya berjamaah, kelebihan hidup berjamaah, kemanfaatan hidup berjamaah,” katanya.
Sarmuji mengatakan semangat tersebut berjalan seiring dengan karakter NU yang mengedepankan prinsip tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan i’tidal (tegak lurus). Prinsip-prinsip itu, menurut dia, penting untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat yang memiliki beragam latar belakang.
Ia juga melihat Qonun Asasi memuat cara pandang mengenai hubungan antara keislaman dan keindonesiaan. Bagi Sarmuji, keduanya bukan sesuatu yang harus dipertentangkan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kehidupan warga NU dan masyarakat Indonesia.
Pesan mengenai persatuan tersebut, kata dia, tetap relevan menghadapi persoalan bangsa saat ini. Semangat menjaga umat agar tidak tercerai-berai dinilai penting untuk menghadapi tantangan NU dan Indonesia di masa mendatang.
Karena itu, Sarmuji mendorong agar Qonun Asasi tidak berhenti dipahami sebagai dokumen sejarah. Nilai-nilai di dalamnya, menurut dia, perlu dibaca kembali dan dikaitkan dengan perkembangan serta tantangan zaman.
“Tentu Qonun Asasi itu mesti kita kontekstualisasi dengan tantangan kehidupan bangsa dan tantangan NU di masa yang akan datang,” ujar Sarmuji. (*)


