SUMENEP, LensaMadura.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep memperketat pengawasan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Salah satunya melalui penggeledahan intensif di blok hunian wanita, Rabu, 15 April 2026.
Operasi yang dipimpin Kasatops Patnal Teguh itu berlangsung tertib dan menyeluruh. Dengan melibatkan petugas perempuan, tim melakukan pemeriksaan detail dari kamar ke kamar sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan.
Penggeledahan difokuskan pada upaya memutus peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain botol kaca, besi, paku, serta perlengkapan kosmetik dalam jumlah berlebihan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 14 warga binaan perempuan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama,” ujar Aditya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan internal menjadi kunci dalam menjaga integritas lembaga. Menurutnya, selain penindakan, pihaknya juga membangun sistem pengawasan yang konsisten dan kondusif.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang berintegritas agar tercipta rutan yang aman dan tertib, sehingga proses pembinaan berjalan optimal,” katanya.
Langkah tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari barang terlarang dan pengaruh negatif, termasuk narkoba. (*)
