SUMENEP, LensaMadura.com – RSUD dr H Moh Anwar Sumenep mencatat peningkatan pada sejumlah indikator mutu pelayanan selama Semester I 2026.
Hasil evaluasi triwulan I dan II menunjukkan capaian di berbagai aspek pelayanan, mulai dari kepatuhan tenaga kesehatan hingga penanganan pengaduan masyarakat.
Pada triwulan I (Januari-Maret 2026), penggunaan Formularium Nasional mencapai 95,28 persen. Pelaporan hasil laboratorium kritis tercatat sebesar 93,62 persen, sedangkan kepatuhan jam visite dokter spesialis mencapai 87,45 persen.
Rumah sakit juga mencatat capaian edukasi pasien sebesar 90,17 persen dan kepatuhan kebersihan tangan tenaga kesehatan mencapai 96,34 persen. Ketepatan pelaporan hasil laboratorium berada di angka 92,58 persen, sementara persentase spesimen yang ditolak tercatat 1,42 persen.
Memasuki triwulan II (April–Juni 2026), kepatuhan penerapan Clinical Pathway mencapai 93,28 persen. Upaya pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh di ruang rawat inap tercatat sebesar 95,14 persen.
Pada aspek pelayanan publik, tingkat penyelesaian pengaduan masyarakat mencapai 89,76 persen. Sementara indikator pelayanan lainnya menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) sebesar 76,85 persen dengan rata-rata lama perawatan pasien (Average Length of Stay/ALOS) selama 5,32 hari.
Di bidang farmasi, rata-rata waktu penyediaan obat racikan tercatat 18,45 menit, sedangkan obat nonracikan 26,32 menit. Ketepatan jadwal tindakan operasi mencapai 92,67 persen.
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati, mengatakan indikator mutu menjadi acuan rumah sakit dalam mengevaluasi kualitas pelayanan secara berkala.
“Melalui pemantauan indikator mutu rumah sakit, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan pasien, serta kepuasan masyarakat,” kata Erliyati, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut dia, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi rumah sakit untuk melakukan perbaikan pada setiap unit pelayanan. Evaluasi rutin, kata Erliyati, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. (*)
