Program BSPS di Sumenep Diduga Gagal, Pengerjaan Buruk dan Sisa Material Diangkut

Kolase pembangunan rumah milik Ahmad, penerima manfaat BSPS, yang tidak selesai secara menyeluruh. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep diduga gagal.

Musababnya, program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditengarai tidak terlaksana dengan baik.

Dugaan itu muncul setelah warga Dusun Kadibas, Guluk-Guluk, Sumenep M (30), mengeluhkan salah satu pembangunan milik rumah milik Ahmad, penerima manfaat BSPS.

M menengarai pembangunan rumah milk Ahmad itu tidak selesai secara menyeluruh.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

“Terbukti dari sisi dinding hanya bagian depan yang selesai. Sementara sisi kanan, kiri, belakang, bahkan bagian dalam rumah tidak disentuh sama sekali,” katanya, Selasa, 7 Januari 2024.

Tak hanya itu, M juga menyayangkan kondisi lantai rumah milik Ahmad yang masih berupa tanah.

“Seolah-olah pengerjaan hanya dilakukan di bagian depan untuk keperluan dokumentasi laporan. Padahal, pengerjaan sebenarnya sangat buruk,” tegasnya.

Baca Juga :  Aktivis Sumenep Soroti Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba yang Libatkan Oknum Mahasiswa UNIBA Madura

Selain itu, M menyebutkan bahwa terdapat sisa material seperti besi, batu, dan pasir yang tidak dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

Material tersebut, kata dia, justru diangkut kembali oleh pihak terkait.

“Kemarin setelah pengerjaan selesai, ada sisa material yang diangkut dengan mobil, bukannya digunakan untuk memaksimalkan pembangunan rumah bagi penerima manfaat,” jelasnya.

Ia menyayangkan kualitas pengerjaan yang jauh dari harapan.

Baca Juga :  Rusak dan Serobot Lahan Milik Warganya, 5 Oknum Perangkat Desa Badur Ditahan Polres Sumenep

“Tujuan program untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi tidak tercapai,” tambahnya.

“Bila pengerjaannya seperti ini, program ini justru membuka celah korupsi bagi pihak pendamping,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Lensa Madura masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program BSPS di Sumenep, termasuk di Kecamatan Guluk-Guluk. (mr)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: