JAKARTA, LensaMadura.com – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai pemberantasan narkoba dan premanisme perlu diikuti dengan perbaikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut Juanda, langkah tegas terhadap peredaran narkoba dan aksi premanisme penting untuk memberikan rasa aman. Namun, kebijakan tersebut harus diterjemahkan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat kewilayahan.
“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda dikutip pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia mengatakan penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat dan profesional tanpa menunggu perkara tersebut menjadi viral di media sosial.
Menurut Juanda, proses penanganan laporan juga harus dilakukan secara transparan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara yang mereka laporkan setelah melalui proses verifikasi.
Dalam pemberantasan narkoba, ia mendorong aparat fokus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara terhadap pengguna, penanganan perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen.
Ia juga meminta pemberantasan premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan dilakukan secara konsisten. Kejahatan tersebut, kata dia, tidak hanya mengganggu keamanan warga, tetapi juga dapat berdampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Pembenahan SDM Polri
Juanda menilai penguatan profesionalisme Polri juga membutuhkan pembenahan sumber daya manusia. Prinsip meritokrasi, menurut dia, perlu diterapkan dalam proses rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, hingga promosi jabatan.
Kompetensi, prestasi, dan integritas dinilai perlu menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karier anggota Polri.
Di sisi lain, Juanda mengingatkan bahwa ketegasan aparat tetap harus berada dalam koridor hukum. Penegakan hukum, kata dia, perlu mengedepankan sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme.
Ia berharap kebijakan pemberantasan narkoba dan premanisme diterapkan secara konsisten mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga diperlukan agar kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.
Juanda mengajak masyarakat ikut mendukung pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.
“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegasnya. (*)
