PPP Konsolidasikan 1.000 Advokat untuk Hadapi Pemilu 2029

JAKARTA, LensaMadura.com – Sekitar 1.000 advokat dan praktisi hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari 38 provinsi menyatakan komitmen mengawal perjuangan partai melalui jalur hukum hingga Pemilu 2029.

Komitmen tersebut disampaikan dalam deklarasi setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum PPP se-Indonesia yang digelar di Jakarta, Kamis malam, 20 Agustus 2026. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Dirgahayu RI ke-81

Deklarasi dihadiri Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Ketua Mahkamah Partai PPP Erfandi, sejumlah pengurus dan senior partai, serta pakar hukum Hamdan Zoelva sebagai narasumber.

Dalam deklarasi tersebut, para advokat PPP menyatakan kesetiaan kepada Allah SWT, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta AD/ART PPP.

Mereka juga menegaskan komitmen menjalankan lima khidmat dan enam prinsip perjuangan PPP sebagai landasan dalam menjalankan tugas advokasi partai.

Ketua Mahkamah Partai PPP Erfandi mengatakan para advokat disiapkan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah partai sekaligus mengawal seluruh proses politik PPP melalui instrumen hukum.

“Para advokat menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam membela dan menjaga marwah PPP, sekaligus mengawal kemenangan partai melalui aspek hukum pada setiap tahapan Pemilu,” kata Erfandi.

Menurut dia, komitmen tersebut mencakup proses pendaftaran peserta Pemilu 2027 hingga upaya PPP kembali memperoleh kursi di parlemen pada Pemilu 2029.

Para advokat PPP juga menyatakan kesiapan menghadapi berbagai bentuk “begal politik”, istilah yang digunakan untuk menyebut tindakan yang dinilai dapat melemahkan atau menggagalkan perjuangan partai.

Erfandi mengatakan langkah menghadapi persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional yang tersedia.

Selain deklarasi, forum tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk wadah hukum di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Wadah itu diharapkan menjadi pusat koordinasi advokasi partai di berbagai daerah.

“Para advokat yang hadir juga sepakat untuk berhimpun dalam satu wadah hukum di tingkat DPP PPP. Wadah tersebut diharapkan menjadi kekuatan hukum yang solid dalam mengawal perjuangan dan kemenangan PPP mulai dari tingkat pusat hingga wilayah provinsi serta cabang kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Erfandi.

Dalam bagian akhir deklarasi, para advokat PPP menyatakan komitmen untuk menegakkan keadilan dan membela kepentingan rakyat kecil. Mereka juga menempatkan hukum sebagai panglima dalam setiap perjuangan politik partai.

Komitmen tersebut diarahkan untuk mendukung kemaslahatan umat dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Rakornas Bidang Hukum PPP menjadi bagian dari konsolidasi internal partai menjelang rangkaian agenda politik menuju Pemilu 2029. Kehadiran sekitar 1.000 peserta dinilai memperlihatkan upaya PPP memperkuat jaringan advokasi dan pendampingan hukum dari tingkat pusat hingga daerah.

Melalui konsolidasi tersebut, bidang hukum PPP tidak hanya diposisikan sebagai unsur yang menangani persoalan hukum. Struktur advokasi juga diarahkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga eksistensi organisasi, kedaulatan partai, serta mengawal seluruh tahapan perjuangan PPP menuju Pemilu 2029. (sindo)