SUMENEP, lensamadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melaporkan, sebanyak ratusan kasus kriminal telah berhasil diungkap dan diselesaikan sepanjang tahun 2024.
“Selama 2024 kejadian tindak pidana di Sumenep mengalami penurunan 6,3%, dan penyelesaiannya juga mengalami penurunan 15%,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers, Selasa, 31 Oktober 2024.
Dia menyebutkan, kejadian tindak pidana di tahun 2024 mencapai 560 kasus, sedangkan di tahun 2023 lalu sebanyak 598 kasus.
“Tahun 2023 kasus yang diselesaikan mencapai 378, di tahun 2024 kita berhasil menyelesaikan 321 kasus,” sebutnya.
Selama 2024, ada 75 kasus narkoba yang berhasil diselesaikan, dengan jumlah tersangka 108 orang. Rinciannya, tersangka sebagai pengedar 55 orang, kurir 24 orang, dan pemakai 29 orang,” rincinya.
“Sedangkan barang bukti dari kasus narkoba berupa 210,33 gram sabu-sabu, pil inex 24 butir, Pil YY 3,331 butir,” sebutnya. (rp/mr)