SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mempersiapkan penerapan sistem electronic voting (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Sebelum sistem itu diterapkan, pemerintah akan menghimpun masukan dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan regulasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan tahap awal yang dilakukan adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Forum tersebut akan melibatkan akademisi, penyelenggara pemilu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“FGD ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades menggunakan sistem e-voting,” kata Dzulkarnain, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah ingin memastikan penerapan e-voting disiapkan melalui proses yang terbuka dan partisipatif sehingga masyarakat memahami sekaligus mendukung kebijakan tersebut.
Selain menjadi forum diskusi, hasil FGD akan menjadi dasar penyusunan regulasi. Pemerintah Kabupaten Sumenep selanjutnya akan menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme Pilkades berbasis elektronik.
Setelah Perda disusun, pemerintah daerah juga akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) beserta petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan bagi desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades.
“Kami optimistis seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga penerapan e-voting pada Pilkades Serentak 2027 dapat terlaksana dengan baik,” ujar Dzulkarnain.
Ia mengatakan keberhasilan penerapan e-voting tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi. Menurutnya, aspek regulasi, sumber daya manusia, dan pemahaman masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.
Lebih lanjut, dia berharap sistem e-voting dapat membuat proses pemilihan kepala desa berlangsung lebih cepat, efisien, aman, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
“Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pilkades Serentak 2027 akan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sumenep dalam memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa,” kata Dzulkarnain. (*)
