Pemkab dan DPRD Sumenep Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus pada SDM dan Pertumbuhan Ekonomi

SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama DPRD Sumenep menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Rabu, 29 Juli 2026.

Sambutan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dibacakan Wakil Bupati KH Imam Hasyim.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Dokumen itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027.

“KUA-PPAS yang telah disepakati bersama memuat arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah,” ujar KH Imam Hasyim saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, isu strategis daerah, serta perkembangan ekonomi makro. Karena itu, setiap program yang dianggarkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kebijakan umum APBD 2027 disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 27 Tahun 2026.

Pada tahun 2027, Pemkab Sumenep mengusung tema pembangunan “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.” Tema tersebut menjadi arah pembangunan dalam meningkatkan kualitas SDM, memperkuat daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah juga memastikan prioritas pembangunan diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat agar target pembangunan dapat berjalan selaras.

“Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya mencapai target pembangunan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Bupati juga berharap program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD dapat sejalan dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah.

Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah.

“Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang,” katanya.

Usai penandatanganan KUA-PPAS, seluruh perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan berpedoman pada dokumen yang telah disepakati.

Bupati menekankan penyusunan RKA harus dilakukan secara cermat, efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil agar APBD 2027 benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun RKA secara cermat, efisien, dan efektif, sehingga APBD yang disusun benar-benar mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. (*)