JAKARTA, LensaMadura.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dua metode, hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit secara langsung).
“Data hisab menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria MABIMS,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Standar MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, perhitungan hisab di Indonesia menunjukkan tinggi hilal berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit, sehingga belum memenuhi syarat.
Selain hisab, rukyatul hilal dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Hasilnya, tidak ada laporan yang menyatakan hilal terlihat. “Tidak adanya laporan hilal di lapangan semakin menguatkan keputusan,” tambahnya.
Sidang isbat melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar falak dan astronomi, perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia, dan organisasi kemasyarakatan Islam.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, pemerintah menetapkan secara resmi bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. (*)



