SURABAYA, LensaMadura.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.
Selain mendukung proses pencarian dan evakuasi, pemerintah juga memastikan para penumpang dan keluarga mendapatkan layanan serta pendampingan sesuai ketentuan.
Berdasarkan data sementara hingga Senin, 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sebanyak 234 orang telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 229 orang dinyatakan selamat, sedangkan lima orang meninggal dunia.
“Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih,” ujar Dudy di Surabaya, Senin, 3 Agustus 2026.
Menhub menegaskan keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta berbagai instansi terkait agar penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.
Menurut Dudy, pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai peraturan yang berlaku.
Kementerian Perhubungan juga mengawasi agar operator kapal dan pihak terkait memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban. Hak-hak tersebut meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga, hingga penyelesaian santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan.
“Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya,” kata Dudy.
Ia menambahkan, proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan dalam penyampaian informasi kepada keluarga. Seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka setelah melalui proses verifikasi bersama instansi terkait.
Kementerian Perhubungan juga meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab selama proses penanganan berlangsung. Dukungan tersebut mencakup penyediaan informasi, bantuan administrasi, hingga pemenuhan kewajiban kepada penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.
Di sisi lain, Dudy mendukung investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kebakaran secara objektif. Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, mulai dari kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, hingga penguatan sistem pengawasan.
“Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar,” ujar Dudy. (*)


