SUMENEP, lensamadura.com – Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep secara mendadak melakukan tes urine.
Pelaksanaan tes urine tersebut dilaksanakan di Aula Kejari Sumenep, Rabu, 3 Juli 2023.
Kegiatan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso melalui Kasi Intel Kejari Moch Indra Subrata mengatakan, test urine itu bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah.
“Tes urine ini juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Sumenep terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Moch Indra Subrata kepada media, Rabu, 3 Juli 2024.
Indra mengaskan, kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada seluruh jaksa dan pegawai.
Sehingga dijamin tidak akan ada yang bisa menghindar jika memang ada yang terlibat dengan persoalan narkoba.
“Apabila ditemukan pegawai yang hasil urinenya positif terindikasi narkoba, maka akan ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan Kejati Jatim sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya. (*/rif)