Luhut Dorong Perluasan Uji Coba Penyaluran Bansos Digital

JAKARTA, LensaMadura.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perluasan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) ke 100 kabupaten/kota tambahan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem secara nasional.

Luhut mengatakan, saat ini program percontohan digitalisasi bansos telah berjalan di 43 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi. Pemerintah ingin memperluas cakupan uji coba untuk memastikan sistem siap diterapkan secara nasional.

“Saat Sidang Kabinet Paripurna kemarin, saya menyampaikan keinginan sekaligus meminta izin dari Presiden Prabowo untuk memperluas piloting digitalisasi bantuan sosial. Dari 43 kabupaten/kota di 26 provinsi, kami mengusulkan penambahan 100 kabupaten/kota baru,” tulis Luhut melalui akun Instagram resminya, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut Luhut, penambahan wilayah uji coba bertujuan menguji keandalan sistem sebelum diterapkan secara nasional pada Oktober hingga November 2026.

“Perluasan ini bukan hanya menambah cakupan, melainkan menguji ketangguhan sistem yang digunakan. Harapannya, saat diterapkan secara nasional pada Oktober-November tahun ini, sistem benar-benar siap melayani masyarakat tanpa kendala,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan uji coba saat ini melibatkan sekitar 140 ribu agen dan menjangkau 38,7 juta penduduk. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring perluasan lokasi pelaksanaan.

Tahap berikutnya akan difokuskan pada wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat agar penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Luhut mengaku telah mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana. Ia juga meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dalam pelaksanaan uji coba di wilayah masing-masing.

Setelah proses implementasi selesai, pemerintah berencana mengumumkan daftar calon penerima bantuan sosial kepada publik sebelum penyaluran dilakukan. Masyarakat juga akan diberi kesempatan menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurut Luhut, mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan sosial.

“Mekanisme ini penting agar publik ikut mengawasi, memperbaiki, dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tulisnya.

Ia menambahkan, digitalisasi penyaluran bansos diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan hambatan administratif.

“Jangan sampai rakyat yang sedang kesulitan harus menunggu terlalu lama hanya karena alasan administratif. Transformasi digital ini harus menjadi sarana yang semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat agar tercipta pelayanan publik yang adil dan transparan,” kata Luhut. (*)