LIPK Sebut Perubahan Jadi Kabupaten Sumenep Kepulauan Makin Berdampak Pemerataan Pembangunan

SUMENEP, LensaMadura.com – Usulan perubahan Kabupaten Sumenep Kepulauan kembali mendapat perhatian.

Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep Sayfiddin menilai pembentukan Kabupaten Sumenep Kepulauan dapat menjadi salah satu jalan untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Menurut Sayfiddin, persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan bukan sekadar jarak geografis dengan pusat pemerintahan. Keterbatasan akses terhadap pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat, tentu ada peluang pelayanan publik dan pembangunan lebih cepat merespons kebutuhan warga kepulauan,” kata Sayfiddin, Senin, 5 Oktober 2026.

Aktivis anti korupsi itu mengatakan kondisi geografis Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan kebijakan pembangunan yang tidak bisa diseragamkan. Karakteristik masyarakat kepulauan, kata dia, memiliki persoalan dan kebutuhan yang berbeda dengan wilayah daratan.

Menurut dia, pembentukan tersebut juga harus dilihat dari sisi pemerataan, bukan semata-mata sebagai perubahan administrasi pemerintahan.

“Yang paling penting bukan perubahan nama atau status wilayahnya, tetapi bagaimana masyarakat di kepulauan mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih nyata,” ujarnya.

Sayfiddin menilai selama ini masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan masih menghadapi tantangan dalam mengakses layanan dasar. Faktor jarak, transportasi laut, biaya mobilitas dan keterbatasan infrastruktur membuat pelayanan pemerintah tidak selalu dapat dirasakan secara optimal.

“Jangan sampai perubahan hanya menjadi kepentingan elite. Kalau memang tujuannya pemerataan pembangunan, maka masyarakat harus menjadi ukuran utamanya,” kata dia. (*)