SUMENEP, lensamadura.com – Penggunaan bahan pasir untuk pembangunaan gedung DPRD Sumenep disoal.
Pasalnya, pasir yang digunakan dinilai kurang sesuai dengan kualitas yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal itu disampaikan oleh Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam.
Dul Siam mengatakan, temuan penggunaan bahan material pasir yang dinilai kurang sesuai saat dirinya dan anggotanya melakukan isnspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gedung baru DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
“Iya benar, kita masih temukan penggunaan pasir yang menurut amatan kita (DPRD) masih kurang sesuai dengan RAB, sebab masih nampak terlihat kadar debunya cukup tinggi, itu artinya yang dipakai bukan pasir jenis pasirian” kata Dul Siam, Rabu, 28 Mei 2024.
Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran kepada rekanan dan juga kepada Kepala Dinas PUTR yang saat itu ikut dalam kegiatan sidak tersebut agar dilakukan penggantian bahan pasir.
“Komisi III DPRD Sumenep langsung saat itu juga menegur dan mengingatkan Kadis PUTR Pak Eri yang ikut bersama kita sidak, termasuk juga rekanan kita ingatkan untuk segera mengganti penggunaan pasir,” jelasnya.
Namun demikian, politisi PKB Sumenep itu mengatakan, secara umum kualitas pembangunan cukup baik atau sesuai RAB, akan tetapi temuan pengunaan pasir yang tidak sesuai harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ya hanya itu tadi (pasir, red) masalahnya. Untuk yang lain-lain nya kita rasa bagus semua, makanya kita ingatkan harus tetap menjaga kualitas sesuai RAB. Jika nanti memang ada persoalan pasca pembangunan selesai umpama temuan dari hasil pekerjaan, tentu itu masalah lain,” urainya.
Pria asal kepulauan Sapeken itu menuturkan, pembangunan gedung DPRD Sumenep yang baru hingga saat ini masih terus berjalan, namun diharapkan bisa sudah bisa ditempati pada bulan Agustus 2024 nanti.
“Dari hasil sidak kita, menurut keterangan dari rekanan, untuk bulan Agustus nanti ruang komisi dan aulanya sudah bisa ditempati. Jadi kita ingin menempatinya nanti pada Agustus, walau belum semua selesai 100 persen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep dikerjakan PT PP Urban dengan dana sebesar Rp100 miliar lebih. Dimana pengerjaannya dimulai pada bulan Agustus 2023 lalu dengan target akhir bulan September 2024. (red)