SUMENEP, lensamadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan pasangan calon bupati dan dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Penetapan paslon tersebut melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung di Aula KPU Sumenep, Minggu, 22 September 2024 sore.
Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi beserta komisioner lainnya, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, dan sejumlah awak media.
“Kami sudah melaksanakan semua tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” kata Nurussyamsi.
Dalam kesempatan itu, Nurussyamsi membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai berita acara penetapan dua pasangan calon Pilkada di Sumenep.
Pasangan pertama adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim atau yang disebut FAHAM. Paslon ini didukung delapan partai politik. Yaitu PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Demokrat.
Sedangkan pasangan kedua, yakni KH Muhammad Ali Fikri dan KH Muh Unais Ali Hisyam yang disingkat FINAL. Paslon ini didukung dua partai, yaitu PPP dan PSI.
Syamsi menjelaskan, bahwa pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Sumenep akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 pukul 15.00 WIB besok.
“Mekanismenya sudah diatur sebagaimana mestinya,” tandasnya. (kn/mr)