KOPRI PMII Jatim Soroti Antrean BBM di Tapal Kuda, Minta Pertamina Buka Data Distribusi

SURABAYA, LensaMadura.com – KOPRI PKC PMII Jawa Timur menyoroti antrean panjang dan kesulitan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Jawa Timur. Kondisi tersebut terjadi sejak 6 September 2026 dan meluas di antaranya di Jember, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso.

Antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bahkan berlangsung berjam-jam dan mengular hingga keluar area SPBU. Kondisi itu dinilai mulai mengganggu mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi warga yang bergantung pada BBM.

Di Situbondo, antrean dilaporkan terjadi sejak Minggu, 6 September 2026. Sehari berikutnya, sejumlah SPBU dipadati kendaraan, terutama untuk mendapatkan Pertalite.

Pertamina menyebut gangguan tersebut berkaitan dengan kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, yang berdampak terhadap perjalanan mobil tangki menuju Situbondo dan Bondowoso.

Waktu tempuh mobil tangki yang biasanya sekitar 8–10 jam disebut meningkat menjadi 15–23 jam. Sedikitnya 10 mobil tangki yang memasok wilayah Situbondo dan Bondowoso ikut terdampak.

Di Bondowoso, Pertamina memperkuat pasokan Pertalite. Sebagian distribusi juga dialihkan melalui jalur Surabaya dan Malang akibat terganggunya jalur dari Tanjung Wangi.

Pertamina menyebut realisasi distribusi Pertalite ke Bondowoso pada 5 September 2026 mencapai sekitar 112 persen dari kebutuhan normal. Namun, antrean tetap terjadi karena persoalan waktu dan jalur distribusi.

Kondisi serupa terjadi di Jember dan Lumajang. Pertamina melakukan penebalan pasokan untuk mengurai antrean di Jember, sementara di Lumajang penguatan penyaluran Pertalite dan pemulihan stok di sejumlah SPBU masih dilakukan pada 8 September 2026.

Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah atau Sahabat Lisa, mengatakan persoalan tersebut tidak cukup dijelaskan hanya dari sisi keterlambatan distribusi.

“Kalau persoalannya memang gangguan distribusi akibat kemacetan di Ketapang, maka pemerintah dan Pertamina harus menjelaskan sejauh mana skema mitigasi yang disiapkan ketika jalur utama terganggu,” kata Lisa.

Menurut dia, masyarakat tidak semestinya menjadi pihak yang menanggung dampak dari gangguan sistem distribusi. Antrean panjang membuat warga kehilangan waktu produktif, sementara pelaku usaha harus menanggung tambahan biaya operasional.

KOPRI juga meminta pemerintah dan Pertamina membedakan antara ketersediaan stok dan akses masyarakat terhadap BBM. Stok yang tersedia di terminal atau tercatat dalam laporan persediaan, menurut Lisa, belum menyelesaikan masalah apabila masyarakat tetap kesulitan memperoleh BBM di SPBU.

“Jangan hanya mengatakan stok aman. Yang harus dipastikan adalah BBM benar-benar tersedia dan dapat diakses masyarakat. Stok aman di depot tetapi masyarakat harus antre berjam-jam di SPBU tidak bisa dijadikan ukuran bahwa persoalan sudah selesai,” ujarnya.

KOPRI mempertanyakan mengapa gangguan pada satu jalur distribusi dapat berdampak terhadap beberapa kabupaten sekaligus. Organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai efektivitas jalur distribusi alternatif yang disebut telah disiapkan.

Bagi KOPRI, persoalan BBM bukan hanya menyangkut jumlah liter yang tersedia. Pengemudi ojek daring, pekerja harian, pedagang, petani, nelayan, dan pelaku UMKM membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas mereka.

“Yang kami khawatirkan adalah masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Ketika mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam di antrean, pendapatan mereka ikut terdampak,” kata Lisa.

Selain persoalan distribusi, KOPRI meminta pengawasan terhadap BBM bersubsidi diperketat. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penimbunan, pelangsiran, penyalahgunaan QR Code, pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan, serta bentuk penyalahgunaan lainnya.

“Ketika masyarakat sedang kesulitan mendapatkan BBM subsidi, pengawasan harus semakin diperketat. Jangan sampai rakyat harus mengantre panjang, sementara di sisi lain ada pihak yang justru menimbun, melangsir atau menyalahgunakan BBM subsidi,” ujarnya.

KOPRI juga meminta pemerintah dan Pertamina tidak menjadikan panic buying sebagai satu-satunya penjelasan atas antrean panjang. Kepanikan masyarakat, menurut mereka, juga dapat dipicu oleh informasi mengenai gangguan pasokan dan minimnya informasi mengenai kondisi stok maupun jadwal distribusi.

Karena itu, KOPRI mendesak pemerintah dan Pertamina menyampaikan informasi secara terbuka mengenai stok, jumlah pasokan yang dikirim ke setiap wilayah, kondisi SPBU, serta jadwal distribusi berikutnya.

KOPRI PKC PMII Jawa Timur juga meminta pemerintah, Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum melakukan sejumlah langkah.

Pertama, memastikan distribusi BBM merata di wilayah terdampak, terutama Jember, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso.

Kedua, membuka informasi stok dan distribusi secara transparan kepada masyarakat.

Ketiga, menyiapkan jalur distribusi alternatif agar gangguan di satu titik tidak berdampak luas.

Keempat, mengevaluasi sistem distribusi BBM menuju wilayah Tapal Kuda, termasuk kesiapan armada, jalur pengiriman, kapasitas penyimpanan SPBU, waktu tempuh, dan skema pengalihan pasokan dalam kondisi darurat.

Kelima, memperketat pengawasan terhadap penimbunan, pelangsiran, penyalahgunaan QR Code, serta berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Keenam, melakukan evaluasi terhadap SPBU yang mengalami antrean panjang atau kekosongan pasokan untuk memastikan kesesuaian antara pasokan, stok, dan penyaluran kepada masyarakat.

Lisa mengatakan persoalan tersebut tidak boleh selesai hanya setelah antrean berkurang. Pemerintah dan Pertamina perlu menjadikannya sebagai evaluasi terhadap ketahanan sistem distribusi BBM di Jawa Timur.

“Kami tidak ingin persoalan ini selesai hanya karena antrean mulai berkurang. Pemerintah harus menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi serius. Kalau hari ini alasannya gangguan distribusi, pastikan ada pembenahan sistem agar gangguan yang sama tidak kembali membuat masyarakat menjadi korban,” katanya.

Menurut KOPRI, ukuran keberhasilan distribusi BBM bukan hanya angka stok di terminal, melainkan kemampuan masyarakat mendapatkan BBM secara wajar di SPBU.

“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan,” pungkas Lisa. (*)