SURABAYA, LensaMadura.com – Program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang menjadi salah satu program unggulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didorong segera direalisasikan untuk membantu pelaku usaha mikro mendapatkan akses permodalan dengan bunga ringan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha, mengatakan anggaran Prokesra telah disepakati dan masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur 2026. Dia berharap program tersebut mulai direalisasikan pada Oktober hingga Desember 2026.
“Kami berharap di P-APBD 2026 ini, Pemprov Jatim bisa merealisasikan Rp 19 miliar untuk program Prokesra yang sudah disepakati bersama dan tadi disahkan di DPRD Jatim,” kata Yudha di Surabaya dilansir dari detikcom, Kamis (3/9/2026).
Menurut Yudha, Prokesra banyak dinantikan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal dengan beban bunga yang lebih ringan.
Dia mengatakan terdapat calon nasabah baru yang masih mengantre untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan melalui program tersebut. Karena itu, tambahan anggaran Rp 19 miliar diharapkan dapat diarahkan untuk memperluas penerima manfaat Prokesra.
“Penambahan subsidi bunga di Bank UMKM harus betul-betul dipergunakan untuk nasabah baru Prokesra. Dengan begitu, semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan dan kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Yudha menilai besaran anggaran Rp 19 miliar tetap memiliki dampak signifikan. Subsidi bunga dari pemerintah, kata dia, dapat membantu pelaku UMKM mengurangi beban biaya pinjaman di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Di situasi ekonomi yang sulit ini, program ini bisa memberi keringanan bagi warga, utamanya pelaku UMKM, mendapat modal tambahan. Apalagi banyak kasus PHK, ini membuka harapan baru bagi warga yang baru di-PHK bisa berwirausaha kecil-kecilan untuk menyambung hidup,” kata anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso tersebut.
Selain membantu akses permodalan, Yudha menilai Prokesra sejauh ini tidak menunjukkan risiko kredit macet yang tinggi. Dia merujuk pada pelaksanaan program dalam APBD murni 2026 yang mencatat angka non performing loan (NPL) Prokesra sekitar 0,3 persen.
“Terbukti tidak menimbulkan kredit macet yang tinggi dan sangat membantu warga,” katanya.
Prokesra merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan subsidi bunga pinjaman modal bagi pelaku UMKM melalui Bank UMKM.
Melalui skema tersebut, bunga pinjaman yang disebut semula berada di angka 12 persen dapat ditekan menjadi 3 persen per tahun bagi pelaku UMKM penerima Prokesra.
Program ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh pinjaman melalui Bank UMKM dengan plafon maksimal Rp 50 juta dan tenor hingga tiga tahun. (detik)






