KONI Jatim Soroti Substansi Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan

SURABAYA, LensaMadura.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menyoroti sejumlah substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat.

Raperda tersebut disiapkan sebagai pengganti Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sekaligus penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketua Bidang Humas dan Media KONI Jawa Timur Lutfil Hakim menilai terdapat sejumlah poin dalam draf aturan yang berpotensi membatasi peran KONI di tingkat provinsi.

Menurut dia, dalam draf Raperda tersebut peran KONI dinilai tidak tercantum secara proporsional dalam pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di daerah.

“Uraian tugas KONI provinsi sangat terbatas, padahal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 disebutkan komite olahraga nasional memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.

Lutfil mengatakan Raperda tersebut seharusnya disusun selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Keolahragaan yang menempatkan KONI sebagai bagian penting dalam sistem pembinaan olahraga prestasi.

Ia menilai ketidaksinkronan aturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan kewenangan dalam pengelolaan olahraga di daerah.

Selain itu, kata dia, selama ini KONI memiliki peran strategis dalam koordinasi cabang olahraga, pembinaan atlet, hingga persiapan ajang multi-event seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas pembinaan atlet dan tata kelola olahraga di daerah,” ujarnya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan sendiri disusun untuk memperkuat dasar hukum pengembangan olahraga, pembinaan atlet usia dini, serta legalitas kelembagaan olahraga di Jawa Timur.

Pemerintah daerah menargetkan regulasi tersebut mampu menciptakan ekosistem olahraga yang adaptif sekaligus meningkatkan prestasi atlet dan kebugaran masyarakat.

KONI Jawa Timur berharap pembahasan Raperda nantinya melibatkan berbagai pihak agar substansi aturan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. (*)

Baca Juga