![]() |
Kepala UPP Sapudi, Sumenep, Madura, Jatim Rudy Susanto foto disamping benner berisi sosialisasi dan informasi tentang tarif masuk pelabuhan. Foto/UPP Sapudi ForLensaMadura.Com |
Sumenep, LensaMadura.Com-Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Sapudi, Sumenep Rudy Susanto langsung merespon aspirasi audiensi para pemuda Pulau Sapudi.
Yakni, terkait permintaan para pemuda itu saat audiensi ke Kantor UPP Sapudi Senin 18 Januari 2021. Mereka meminta agar masuk area pelabuhan digratiskan.
Namun, Kepala UPP Sapudi Rudy Susanto menegaskan, instansinya menerapkan itu atas perintah undang-undang.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditegaskan terkait dasar penarikan PAS masuk harian pelabuhan kelas III.
“Jadi itu aturan. Masak aturan masih ditawar-tawar. Tetap kami tegakkan sesuai dasar hukum yang ada,” tegas pejabat asal Pamekasan kepada LensaMadura.Com Selasa 19 Januari 2021.
Rudy menambahkan, penerapan aturan itu sudah disosialisasikan. Baik ke para pemancing, kendaraan pengangkut barang dan warga lainnya.
“Saya orang yang tahu hukum. Tidak mungkin menerapkan aturan yang tidak ada payung hukumnya,” ujar mantan Kepala UPP Branta, Pamekasan ini.
Untuk diketahui, para pemuda yang terhimpun di Pergerakan Pemuda Peduli Sapudi (P3S) gelar audiensi dengan Sahbandar setempat Senin 18 Januari 2021.
Mereka menuntut pihak UPP Sapudi mencabut aturan tarif masuk sahbandar. Yaitu, Rp 2000 orang sekali masuk, Rp 3000 sepeda motor dan Rp 4000 mobil pikap dan lainnya. (Yan)