Berita

Kasus Dugaan Korupsi Proyek PATM di Sumenep Mangkrak, Aktivis ALARM: Kami Akan Laporkan

344
×

Kasus Dugaan Korupsi Proyek PATM di Sumenep Mangkrak, Aktivis ALARM: Kami Akan Laporkan

Sebarkan artikel ini
Kondisi pompa air tanpa motor (PATM) di Desa Lebbeng Barat, Pasongsongan, Sumenep (lensamadura.com/dok)

SUMENEP, lensamadura.com – Kasus dugaan korupsi proyek pompa air tanpa motor (PATM) di Desa Lebbeng Barat, Pasongsongan, Sumenep yang menelan APBD sebasar Rp4,8 miliar pada tahun 2019 hingga kini masih mangkrak dan menggantung.

Bahkan, dugaan korupsi yang melilit proyek tersebut masih menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat. Terutama dari kalangan aktivis.

Sebut saja, Andriyadi salah satu aktivis dari Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) ikut merespons adanya dugaan tindak pindak korupsi pada pembangunan PATM yang dimaksud.

Andre, biasa dipanggil, mengatakan bahwa polemik mega proyek PATM yang disinyalir melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (PU SDA) Sumenep itu masuk kategori kasus besar.

Pasalnya, kata Andre, kasus tersebut sudah ditangani Polda Jatim dengan diperiksanya mantan Kepala Dinas PU SDA Sumenep pada bulan Oktober 2023 lalu.

“Namun anehnya, hingga kini kasus korupsi proyek PATM yang ditangani Polda Jatim itu belum ada tindak lanjut pasca diperiksanya mantan Kepala Dinas PU SDA Sumenep bulan Oktober tahun lalu,” kata Andre, Jumat, 7 Juni 2024.

Andre juga menyayangkan kondisi PATM yang saat ini sudah ambruk dan tidak berfungsi. Ia menilai, dana gede yang dianggarkan terbuang sia-sia.

“Bahkan, PATM itu sempat jebol dan pernah diperbaiki. Akan tetapi rusak lagi. Hingga saat ini tidak berfungsi,” tegasnya.

Andre berkata, seharusnya pekerjaan dengan angka miliaran itu dimatangkan dengan perencanaan yang benar, sehingga proyek itu bisa dinikmati untuk jangka panjang.

“Terbilang seumur jagung sudah rusak. Lalu apa manfaatnya kepada masyarakat,” kata Andre, bertanya-tanya.

Untuk memastikan polemik mega proyek itu, Andre mengaku sudah turun langsung ke lokasi PATM. Ternyata benar, instalasi air itu gagal beroperasi, bahkan sudah ambruk.

Andre berkata, kegagalan proyek tersebut diduga bukan semata-mata faktor musibah, tetapi karena faktor kualitas pembangunannya tidak sesuai Rencana Anggaran biaya (RAB). Karena itu, mudah ambruk dan buang-buang anggaran.

Oleh karena itu, Andre mengaku tak akan tinggal diam. Kasus mangkrak yang menghabiskan miliaran itu, kata dia, harus segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah kumpulkan bukti-bukti dan akan melaporkan dalam waktu dekat ini. Tunggu saja,” tegasnya.

Andre menduga, ada sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini. Menurutnya, dugaan sementara adalah pemilik/rekanan CV inisial LA, makelar proyek HW, dan mantan Kepala Dinas PU SDA Sumenep inisial CD.

“Itu tugas Polda yang lebih paham dan tahu, siapa saja yang sudah diperiksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Terpisah, salah satu sumber penting media ini juga membenarkan, bahwa kondisi PATM saat ini memang memprihatinkan, dan dibiarkan ambruk begitu saja.

“Itu proyek (PATM) sudah hancur. Karena tidak kuat menahan arus air,” kata sumber itu, menyebutkan.

Sebagai tambahan, berdasar informasi yang diproleh media ini, mega proyek PATM yang dikerjakan pada tahun 2019 lalu terdiri dari dua bendungan.

Yakni bendungan satu mempunyai 10 pompa dan bendungan dua sebanyak 7 pompa, dua blustru dan satu tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per-detik.

Sasaran dibangunnya proyek PATM, untuk mengaliri lahan kering di empat desa di Kecamatan Pasongsongan.

Yaitu, Desa Lebbeng Barat, Lebbeng Timur, Prancak dan Desa Montorna guna mengaliri lahan pertanian seluas 106 hektar dan pemasangan pompanisasi sepanjang 2,2 kilometer.

Adapun rekanan yang mengerjakan proyek PATM adalah CV Sady Family yang beralamat di Jalan Masalembu Nomor 8 Pamolokan, Sumenep.

Proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tingkat II sebesar Rp 4.860.970.000.00. (sn/ni/rif)