LAMPUNG, LensaMadura.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan memperkuat tata kelola pengoperasian Kapal Negara Patroli (KNP) sekaligus meningkatkan sinergi antarinstansi penegak hukum di laut.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) serta Peta Kerawanan Wilayah Tahun Anggaran 2026 di Lampung, 21-22 September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) tersebut diikuti 30 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla yang mengoperasikan kapal patroli serta unit kerja terkait.
Plt. Direktur KPLP Triono, melalui Kepala Subdirektorat Pengawasan Kepatuhan Internal, Patroli, dan Penegakan Hukum Mulyadi, mengatakan patroli kapal negara menjadi bagian penting dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelayaran.
“Dengan karakteristik wilayah perairan Indonesia yang luas dan beragam, pelaksanaan patroli memerlukan perencanaan yang baik, pengoperasian yang terarah, serta pengendalian dan pelaporan yang dilaksanakan secara tertib,” katanya dalam keterangan yang diterima di Lampung, Senin.
Direktorat KPLP saat ini memiliki 492 kapal patroli yang terdiri atas tujuh kapal Kelas I, 12 kapal Kelas II, 53 kapal Kelas III, 53 kapal Kelas IV, 299 kapal Kelas V, serta 68 kapal RHAB (Rigid Hull Aluminium Boat) dan RB.
Triono mengatakan perbedaan karakteristik wilayah, kondisi operasional, dan kebutuhan setiap UPT membutuhkan pedoman yang disusun berdasarkan kondisi lapangan.
“Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik mengenai kondisi wilayah, potensi kerawanan, kebutuhan operasional, serta mekanisme pengendalian dan pelaporan agar pelaksanaan patroli dapat berjalan secara efektif, terarah, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut membagikan pengalaman dan praktik terkait pengawasan wilayah perairan, prosedur pengerahan kapal, serta alur komunikasi Puskodal.
Materi tersebut menjadi masukan dalam penyempurnaan konsep pedoman pengoperasian dan pengendalian patroli kapal negara yang sedang disusun.
Melalui penyusunan Juklak, Juknis Puskodal, dan Peta Kerawanan Wilayah, Ditjen Hubla menargetkan tata kelola patroli yang lebih komprehensif, pemetaan kerawanan yang lebih presisi, serta penguatan koordinasi antarinstansi.
“Dengan adanya pedoman yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan, diharapkan pengelolaan kapal negara patroli Ditjen Hubla dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, akuntabel, sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Triono.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Lampung AKBP Henggar Teguh Wahono dan Perwira Staf Operasi Lanal Lampung Mayor Laut (P) Pauzul sebagai narasumber dari instansi penegak hukum laut. (*)
