SUMENEP, lensamadura.com – Isu dugaan pemotongan honor petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Desa Sukajeruk, Masalembu, Sumenep semakin memanas. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah itu pun angkat bicara.
Ketua PPS Sukajeruk Jailani menyampaikan, bahwa dugaan tersebut tidak bisa dibuktikan sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia meminta agar tidak memainkan isu jika tidak bisa membuktikan secara kongkrit. Apalagi, kata dia, hal ini hanya menggiring anggota PPS seolah-olah sudah melanggar hukum.
“Memang dari awal kami PPS Sukajeruk merasa diobok-obok oleh oknum, mulai dari perekrutan sekretariat hingga pantarlih,” kata Jailani kepada media ini, Minggu, 14 Mei 2023.
Atas isu yang beredar tersebut, Jailani mengaku telah mengkonfrontir dua pantarlih atas nama Musahra dan Abdul Wahid, yang disaksikan oleh anggota PPS Sukajeruk.
Jailani mengungkapkan, saat dipertemukan, Musahra membenarkan bahwa Abdul Wahid dimintai tolong untuk mengerjakan semua pekerjaan pantarlih karena Musahra berhalangan tetap, dan sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit dan harus dioperasi.
“Termasuk pada saat penerimaan honor, Musahra memasrahkan semuanya kepada Abdul Wahid,” jelasnya.
Jailani menjelaskan bahwa honor tersebut diberikan oleh Divisi Keuangan PPS Sukajeruk, Yushy Angraini kepada Abdul Wahid sebesar Rp2 juta.
Sedangkan menurut pengakuan Abdul Wahid, honor tersebut diberikan kepada Musahra senilai Rp1,5 juta karena ia merasa berhak mendapatkan uang tersebut atas kesepakatan sebelumnya dengan Musahra. Apalagi, kata dia, Musahra tidak bekerja sama sekali.
“Sementara di pemberitaan Musahra menyampaikan menerima honor Rp 1,5juta, bahkan dirinya mengakui bekerja selama 2 bulan penuh sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Untuk itu, Yushy Angraini mengecam akan melaporkan pencemaran nama baik jika Musahra tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya.
“Kami PPS baru mengetahui secara detail saat dipertemukan. Ternyata tugas Musahra dikerjakan sepenuhnya oleh Abdul Wahid,” katanya.
Anggota PPS Sukajeruk yang lain Nazril Nazar menjelaskan terkait isu pengembalian honor, pemotongan dan permintaan dengan alasan karena PPS disebut sudah bekerja selama 1 bulan untuk penginputan.
Menurut dia, isu yang diviralkan tersebut tidak benar. Bahkan, pihaknya tidak pernah meminta persoalan ganti rugi masalah pekerjaan.
“Memang Kami PPS yang mengerjakan. Tapi kami tak pernah meminta ganti rugi masalah pekerjaan, apalagi sampai memotong,” pungkasnya. (udi)