SURABAYA, Lensamadura — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) 2021 yang disalurkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya dituding jadi bancakan jual beli proyek anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Republik Indonesia.
Tudingan itu disampaikan oleh Pergerakan Pemuda Anti Korupsi (PPAK) saat menggelar aksi di depan kantor BBWS Brantas dan Kejakasaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), Rabu (15/6) lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pemeliharaan SDA III BBWS Brantas Hesti Nurina Paramita melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perwira Agus Fia menjelaskan, peserta demo tidak terbuka dan enggan diajak diskusi untuk membicarakan tuntutan mereka untuk lebih jelas.
“Setelah aksi mereka kami ajak untuk diskusi, kalau teman-teman ada temuan ayo kita diskusikan, kalau perlu kita bareng-bareng tindak lanjuti untuk pelaporan, cuma mereka tidak mau hanya bilang akan langsung ke Kejati Jatim saja,” jelasnya, Jumat (24/6) dikutip Kantor Rmol.Jatim.
“Kami juga akan segera bertindak dengan melaporkan ke pihak yang berwenang jika memang ada pemotongan atau jual beli proyek, tapi selama ini belum ada temuan itu,” sambung Wira sapaan akrabnya.
P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kemudian, penyalurannya melalui 3 usulan yakni dari usulan aspirasi masyarakat, instansi pemerintah daerah dan BBWS.
Wira menegaskan, P3-TGAI 2021 telah disalurkan dengan benar dan baik. “Kami pastikan tidak ada pemotongan karena dana itu kami yang menerbitkan rekening pembayaran ke HIPPA dan langsung dicairkan ke rekening himpunan masyarakat yang menerima,” tegasnya.
Semula, PPAK menuding bahwa ada bancakan jual beli proyek 15-30 persen terhadap program P3-TGAI di Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.
P3-TGAI 2021 di Jawab Timur ada 501 titik pengerjaan. 328 tersalur di Madura, 173 di Tapal Kuda. (Pur/yan)