Bappeda Sumenep Sukses Gelar Diskusi Panel, Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat berdiskusi tentang pencegahan perkawinan anak usia dini bersama para tokoh agama. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Bappeda Sumenep sukses menggelar diskusi panel yang membahas pencegahan perkawinan anak di wilayah itu.

Kegitan itu bekerjasama dengan USAID ERAT LPKP Jawa Timur, berlangsung di Ruang Rapat Pottre Koneng, Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam diskusi tersebut Bappeda Sumenep melibatkan sejumlah pihak. Yaitu, Pengadilan Negeri Sumenep, PCNU, MUI, PD Muhammadiyah, dan pengasuh pondok pesantren.

Hadir juga PC Muslimat NU, PC Fatayat NU, sejumlah kepala KUA, kepala desa, modin, dan tokoh agama lainnya.

Baca Juga :  Sosialisasikan RPKD 2025-2029, Bappeda Sumenep Komitmen Entaskan Kemiskinan

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, tujuan diskusi tersebut dalam rangka menyamakan persepsi terkait pentingnya memberikan perlindungan kepada anak.

“Kerjasama semua elemen termasuk tokoh agama sangat dibutuhkan demi mencegah perkawinan anak di bawah usia dini,” kata Arif Firmanto dalam keterangan yang diperoleh Lensa Madura, Senin, 28 Oktober 2024.

Arif berharap, melalui diskusi panel itu dapat memperkuat sinergi antar pihak demi mencegah perkawainan anak usia dini di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Bupati : Sumenep Bershalawat, Agenda Sakral Hari Jadi Ke-753

“Perkawinan anak dapat membawa dampak buruk, misal menimbulkan risiko kematian anak-anak yang lahir dari ibu berusia muda,” terangnya.

Ia menambahkan, dampak lain akibat perkawinan anak yaitu terjadinya kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

Dijelaskan, kasus perkawinan anak usia dini menjadi masalah serius di Kabupaten Sumenep. Menurut data dari Pengadilan Agama Sumenep, pada tahun 2024 terdapat 191 kasus dispensasi kawin yang diajukan, dengan 165 kasus telah diputuskan

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Gelar Lokakarya, Bahas Sinergi Pentahelix untuk Pengembangan Ekowisata Pulau Segitiga Emas

Oleh karena itu, Arif mengajak seluruh emelen terutama tokoh agama agar melakukan sosialisasi, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perkawinan anak.

“Tanamkan nilai-nilai islam tentang pentingnya persiapan sebelum membina rumah tangga,” tandasnya. (si/mr)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: