BeritaDiscover

Asosisasi Wartawan di Sumenep Protes Siaran Pers KEI soal Survei Migas di Kangean

46
×

Asosisasi Wartawan di Sumenep Protes Siaran Pers KEI soal Survei Migas di Kangean

Sebarkan artikel ini
GENTING: Pimpinan organisasi pers dan media di Sumenep saat berkumpul di salah satu kafe setempat. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, LensaMadura.com – Sepuluh organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan keberatan atas isi siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dinilai menyudutkan media lokal dalam pemberitaan proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.

Siaran pers tertanggal 25 Juni 2025 itu menyebut sejumlah media telah memprovokasi masyarakat dan menyebarkan informasi yang disebut sebagai fitnah. Pernyataan tersebut tersebar luas melalui kanal resmi dan sejumlah pejabat internal KEI serta SKK Migas.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, M. Syamsul Arifin, menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai integritas jurnalis. “Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga memperkeruh suasana. Kami bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan menyebar fitnah atau memprovokasi,” ujar Syamsul dalam konferensi pers, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurut Syamsul, media menjalankan fungsi kontrol sosial dalam menyuarakan keresahan warga atas aktivitas eksplorasi migas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, kata dia, terdapat mekanisme hak jawab yang diatur Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Bukan malah menyerang media secara sepihak melalui rilis yang tendensius,” ucapnya. Ia menyebut pernyataan KEI terkesan “awur-awuran” dan mencerminkan buruknya etika komunikasi perusahaan energi itu.

Kecaman serupa disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji. Ia menilai pernyataan KEI menunjukkan arogansi komunikasi korporasi.

“Alih-alih meredam konflik, mereka justru memperkeruh dengan menyebut media sebagai provokator. Ini mencerminkan kegagalan perusahaan membangun komunikasi publik yang sehat,” kata Supanji. Ia mendesak PT KEI mencabut rilis tersebut dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan pers di Sumenep.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep, Imam Mustain Ramli, menilai siaran pers KEI sebagai bentuk kegagapan komunikasi yang juga melibatkan SKK Migas sebagai otoritas pengawas. “Seharusnya mereka introspeksi, bukan menyalahkan media. Kalau perlu, kami akan menempuh jalur hukum,” kata Imam.

Kesepuluh organisasi yang menyampaikan keberatan adalah: PWI, JMSI, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), IWO, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS).

Mereka menyatakan siap mengirim somasi kepada PT KEI jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf secara resmi. “Ini bukan soal media mana, tapi soal harga diri profesi jurnalis,” ujar Supanji. (*)