Berita

DPRD Sumenep Usulkan 208 Pokir, Ini Rinciannya

SUMENEP, LensaMadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengusulkan 208 pokok pikiran (pokir) yang tersebar di 15 perangkat daerah untuk perencanaan pembangunan 2027.

Usulan tersebut telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep, Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan seluruh usulan itu diajukan melalui perangkat daerah dan akan dibahas secara bersama dalam forum perencanaan.

“Melalui forum ini, kami mengharapkan adanya penguatan sinergi dan komitmen agar perencanaan pembangunan ini tidak hanya bersifat administratif,” kata Arif.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menegaskan tidak semua usulan pokir tersebut akan otomatis masuk dalam program pembangunan.

“Itu usulan yang sebanyak 208 itu belum tentu semuanya masuk, itu usulan saja,” ujar Kiai Imam.

Menurut dia, seluruh usulan akan melalui proses verifikasi berjenjang untuk memastikan program yang diakomodasi benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Nanti akan diverifikasi oleh kita. Jadi yang 208 itu hanya usulan saja, nanti akan diverifikasi secara berjenjang,” kata dia.

Adapun sebaran 208 usulan pokir DPRD Sumenep di 15 perangkat daerah sebagai berikut:

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (94 usulan); Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (31 usulan).

Kemudian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (31 usulan); Dinas Ketenagakerjaan (21 usulan); Dinas Pendidikan (21 usulan); Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (13 usulan); Sekretariat Daerah (12 usulan).

Sementara, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (3 usulan); Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (2 usulan); Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2 usulan); Dinas Komunikasi dan Informatika (2 usulan);

Kemudian, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (1 usulan); Dinas Lingkungan Hidup (1 usulan); serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (1 usulan). (*)

Related Articles

Back to top button