Kemenhub Luncurkan Layanan Digitalisasi untuk Perizinan Pengerukan dan Reklamasi

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran layanan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) sertifikat standar persetujuan kegiatan kerja keruk dan/atau reklamasi serta sertifikat standar perpanjangannya secara online melalui aplikasi SEHATI oleh Kementerian Perhubungan (lensamadura.com/istimewa)

Peluncuran layanan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) sertifikat standar persetujuan kegiatan kerja keruk dan/atau reklamasi serta sertifikat standar perpanjangannya secara online melalui aplikasi SEHATI oleh Kementerian Perhubungan (lensamadura.com/istimewa)

JAKARTA, lensamadura.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah dengan cara meluncurkan layanan digitalisasi untuk perizinan usaha pengerukan maupun reklamasi.

“Di era serba cepat seperti saat ini, ketersediaan layanan berbasis online menjadi tuntutan masyarakat, terutama dalam hal perizinan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Jumat, 22 Maret 2024.

Antoni meluncurkan layanan (soft launching) layanan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) sertifikat standar persetujuan kegiatan kerja keruk dan/atau reklamasi serta sertifikat standar perpanjangan secara online melalui aplikasi SEHATI di Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Antoni, dengan adanya layanan digitalisasi secara daring, maka proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, hemat waktu, biaya dan tenaga. Selain itu, seluruh prosesnya dapat diawasi kapan dan di mana saja.

Baca Juga :  Porprov Jatim 2022, Prestasi Atlet Meningkat dan Memecah Rekor Cabor

Antoni mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menginisiasi layanan SEHATI (Sistem Elektronik HUBLA Terintegrasi) pada tahun 2020. Aplikasi ini kemudian mendapatkan sambutan positif dari masyarakat dan pelaku usaha.

Melihat begitu besarnya manfaat yang diperoleh dari layanan online, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menurut Antoni, terus berupaya mengembangkan layanan SEHATI agar layanan tersebut dapat memfasilitasi dan mempermudah seluruh proses layanan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Hingga pada hari ini, SEHATI telah menambah pelayanan di bidang kepelabuhanan, yaitu layanan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) sertifikat standar persetujuan kegiatan kerja keruk dan/atau reklamasi serta sertifikat standar perpanjangan secara online yang diluncurkan pada hari ini,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu menjamin efisiensi penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berdaya saing, serta bentuk komitmen untuk terus mengikuti perkembangan zaman dan digitalisasi.

Baca Juga :  Resmi Masuk Anggota KONI Jatim, PBFI Siap Raih Kejayaan Binaraga

Antoni menjelaskan pelayanan baru yang diberikan ini meliputi enam jenis pelayanan, yaitu sertifikat standar persetujuan kerja keruk, sertifikat standar persetujuan kerja reklamasi, sertifikat standar persetujuan kerja keruk dan reklamasi.

Selanjutnya, sertifikat standar perpanjangan persetujuan kerja keruk, sertifikat standar perpanjangan persetujuan kerja reklamasi, dan sertifikat standar perpanjangan persetujuan kerja keruk dan reklamasi.

Dia berharap layanan baru tersebut dapat lebih mempermudah badan usaha dalam pengurusan perizinan serta dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, dengan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin secara aman, cepat dan real time.

Selain itu, proses penerbitan perizinan diharapkan menjadi lebih efisien, efektif dan akuntabel, ramah lingkungan, karena mengurangi penggunaan kertas, serta terdapat dokumentasi data secara digital.

Baca Juga :  Prediksi Skor Tunisia vs Prancis Piala Dunia 2022; Perjalanan Les Bleus Makin Sempurna di Fase Grup?

Pengembangan layanan ini, menurut Antoni, merupakan wujud upaya Pemerintah untuk menjawab tuntutan terhadap terus meningkatnya jumlah permohonan perizinan berusaha Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi serta Perpanjangannya di Indonesia dari tahun ke tahun.

Selain itu, juga menjawab tuntutan di era Revolusi Industri 4.0, dengan semua proses layanan dituntut untuk serba cepat, praktis dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.

“Ke depannya, saya berharap aplikasi SEHATI terus dikembangkan untuk menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan secara optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata Antoni.

Dia juga meminta seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada para pelaku usaha yang akan melaksanakan kegiatan pengerukan dan reklamasi di wilayah kerja masing-masing. (red)

Berita Terkait

Prediksi Skor Tunisia vs Prancis Piala Dunia 2022; Perjalanan Les Bleus Makin Sempurna di Fase Grup?
Senegal Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022, Koulibaly; Kemenangan Didedikasikan Untuk Papa Boubo Diop
Kalahkan Uruguay 2-0, Portugal Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
KONI Jatim Segera Lakukan Seleksi Pelatih Untuk PON 2024
Persiapan Menyambut PON XXI 2024, KONI Jatim Lakukan Ini
Porprov Jatim 2022, Prestasi Atlet Meningkat dan Memecah Rekor Cabor
Semarak Pelaksanaan Gebyar Porprov VII Jatim 2022
Gubernur Khofifah Launching Maskot Porprov VII Jatim 2022
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:00 WIB

Kemenhub Luncurkan Layanan Digitalisasi untuk Perizinan Pengerukan dan Reklamasi

Rabu, 30 November 2022 - 17:24 WIB

Prediksi Skor Tunisia vs Prancis Piala Dunia 2022; Perjalanan Les Bleus Makin Sempurna di Fase Grup?

Rabu, 30 November 2022 - 15:19 WIB

Senegal Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022, Koulibaly; Kemenangan Didedikasikan Untuk Papa Boubo Diop

Rabu, 30 November 2022 - 03:54 WIB

Kalahkan Uruguay 2-0, Portugal Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:36 WIB

KONI Jatim Segera Lakukan Seleksi Pelatih Untuk PON 2024

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:17 WIB

Persiapan Menyambut PON XXI 2024, KONI Jatim Lakukan Ini

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:21 WIB

Porprov Jatim 2022, Prestasi Atlet Meningkat dan Memecah Rekor Cabor

Sabtu, 18 Juni 2022 - 22:34 WIB

Semarak Pelaksanaan Gebyar Porprov VII Jatim 2022

Berita Terbaru

Abu Hasan (jas hitam) saat menyerahkan berkas pendaftaran bacabup ke desk Pilkada 2024 PKB Sumenep (lensamadura.com/rifqi)

Berita

Abu Hasan Putra Kepulauan Daftar Bacabup ke PKB Sumenep

Senin, 29 Apr 2024 - 12:32 WIB

IPSI Sumenep foto bersama usai melakukan sosialisasi terkait aturan baru wasit juri 2024 (lensamadura.com/istimewa)

Berita

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:34 WIB

Bupati Sumenep sekaligis Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Achmad Fauzi Wongsojudo (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Minggu, 28 Apr 2024 - 11:48 WIB