UPP Saber Pungli Sumenep Lakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Antikorupsi

UPP Saber Pungli Sumenep saat melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli dan antikorupsi. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Guna mencegah supaya tidak terjadinya pungutan liar serta juga untuk mengendalikan gratifikasi, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sumenep laksanakan sosialisasi di lingkungan pemerintah setempat.

Sosialisasi itu dilaksanakan secara bertahap dan bergilir di enam lokasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai 22-30 Juli 2024 nanti.

Di antaranya, BKSDM Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sumenep.

Kemudian sosialisasi berlanjut di MPP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, dan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep.

Ketua UPP Saber Pungli Sumenep Kompol Trie sis Biantoro menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) serta korupsi.

Menurut dia, tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan korupsi sangat penting dilakukan.

Oleh karena itu, sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, pihaknya akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli.

“Selain itu kita juga melakukan pemasangan spanduk atau baliho imbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” kata Kompol Trie Sis Biantoro dalam rilis yang diterima lensamadura.com, Senin, 29 Juli 2024.

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan pungli dan korupsi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut,” tegasnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menanamkan nilai-nilai anti pungli dan anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas ASN.

“Sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep,” tutupnya. (yan/red)

Baca Juga :  Madura Pantas Jadi Provinsi
Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: