SUMENEP, LensaMadura.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh personelnya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan lingkungan kerja BNNK bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang berlangsung di rumah dinas Kepala BNNK Sumenep itu menyasar 29 personel, mulai dari pejabat utama, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., mengatakan pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga integritas lembaga. Menurut dia, pemberantasan narkotika harus dimulai dari lingkungan institusi yang memiliki tanggung jawab dalam penanganannya.
“Personel BNN harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Sebelum mengajak masyarakat menjauhi narkoba, kita harus memastikan bahwa lingkungan internal sendiri bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Ferry.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ferry menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Tidak akan ada yang saya lindungi, termasuk seluruh jajaran personel BNNK Sumenep,” ujarnya.
Menurut Ferry, setiap personel yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Integritas aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemberantasan narkotika. Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan sesaat, tetapi perlu menjadi bagian dari kedisiplinan dan budaya kerja,” paparnya. (*)
