Jurnalis di Kediri Laporkan Oknum LSM ke Polisi, Tuding Halangi Kerja Pers
KEDIRI, LensaMadura.com – Jurnalis media daring Detikzone, berinisial BG, melaporkan salah satu pengurus LSM di Kediri, ABD, ke Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Khusus Polresta Kediri, Jumat sore, 8 Agustus 2025. Laporan itu memuat dua dugaan pelanggaran menghalangi tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta membuat laporan palsu kepada … Baca Selengkapnya