PAMEKASAN, LensaMadura.com – Sebuah rumah milik warga di Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, terbakar pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas pemadam kebakaran, kepolisian, PLN, dan warga setempat melakukan upaya pemadaman.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pademawu, petugas gabungan langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat,” kata Yoni.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu pertama kali diketahui seorang warga yang berada di sekitar lokasi. Seusai menunaikan salat Magrib, saksi mencium bau seperti benda terbakar yang berasal dari dalam rumah milik Rahmad Hidayatullah Razak, 45 tahun.
Tidak lama kemudian, saksi mendengar suara kaca pecah yang disusul munculnya kobaran api dari dalam rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh aktivitas pemilik rumah yang membakar barang-barang di dalam rumah. Korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta,” ujar Yoni.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas dari Polsek Pademawu dan Polres Pamekasan melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan penanganan khusus juga diminta memberikan pengawasan yang memadai guna mencegah terjadinya kejadian serupa. (*)

