Berita

Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Milik MN Ini Masih Beredar Bebas di Sumenep

88
×

Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Milik MN Ini Masih Beredar Bebas di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rokok tanpa pita. LENSAMADURA/Open AI

SUMENEP, LensaMadura.com – Rokok tanpa pita cukai yang diduga terkait dengan sosok berinisial MN asal Ganding, Sumenep dilaporkan masih marak beredar di sejumlah wilayah itu, meski telah berulang kali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan penelusuran LensaMadura.com, rokok-rokok tersebut tersebar bebas di pasaran dan dijual secara terbuka melalui berbagai jalur distribusi.

Sumber LensaMadura.com dengan inisial AZ menyebut, dugaan keterlibatan MN dalam peredaran rokok tanpa pita cukai ini bukan barang baru.

“MN sudah tak asing lagi bermain di sektor ini. Meski menuai banyak sorotan, tetap beroperasi,” kata AZ, Minggu, 29 Juni 2025.

AZ mengungkapkan, sejumlah merek rokok yang diduga terkait dengan MN ini antara lain Gi*o dan Mi*d*.

“Itu di antara nama-nama rokok milik MN. Masih banyak merk lain. Dijual bebas, padahal jelas-jelas tak bercukai,” katanya.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan bahwa rokok-rokok tersebut dijual di lini pedesaan hingga merambah warung-warung kecil di perkotaan.

“Pasti ada oknum yang membekingi. Kalau tidak, mustahil barang itu bisa lolos sampai ke pasar,” ujar AZ.

LensaMadura.com belum berhasil mengonfirmasi MN karena kesulitan mendapatkan kontak pribadinya hingga berita ini dimuat. (mr)